TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan pengaturan atau rekayasa lalu lintas di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, terkait dengan pengerjaan proyek light rail transit atau LRT.
"Selama berlangsungnya pekerjaan u-shape proyek LRT Cawang-Dukuh Atas, kami lakukan rekayasa lalin (lalu lintas) di sekitar area proyek," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2018.
Menurut dia, rekayasa lalin tersebut dilakukan tiga kali selama periode Maret hingga April 2018, sesuai dengan pengerjaan u-shape LRT, yang dibagi menjadi tiga zona. "Ada tiga zona pengerjaan, yaitu zona 1 di depan Kedubes (Ledutaan Besar) Malaysia sampai Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia). Zona 2 di depan Kedubes Rusia sampai Setiabudi One. Zona 3 di depan Wisma Bakrie sampai Arya Duta," ujar Andri.
Baca: LRT Jabodebek Diklaim Tahan Gempa Hingga 8 Skala Richter
Untuk pengerjaan di zona 1, dia menuturkan akan dilakukan rekayasa lalin pada 9-19 Maret 2018 pukul 23.00-04.00 setiap hari. Di zona 2, rekayasa lalin dimulai pada 7 hingga 17 April pukul 23.00-04.00 setiap hari.
Sedangkan untuk pengerjaan di zona 3, kata dia, pengaturan lalin akan diberlakukan mulai 22 hingga 31 Maret 2018 pukul 23.00-04.00 setiap hari.
"Selama berlangsungnya pengerjaan tersebut, pengaturan lalin akan kami laksanakan dengan cara mengalihkan perjalanan kendaraan yang berada di jalur cepat ke jalur lambat," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau seluruh pengendara menghindari ruas Jalan H.R. Rasuna Said selama berlangsungnya proses pekerjaan u-shape LRT tersebut. "Kami mengimbau kepada semua pengendara supaya menghindari ruas Jalan H.R. Rasuna Said dan dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalin yang diberlakukan di kawasan tersebut," ucapnya.