TEMPO.CO, Jakarta — Polda Metro Jaya menangkap kelompok peretas bernama ‘Surabaya Black Hat’. Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu mengungkapkan sistem elektronik yang diretas o umumnya milik perusahaan swasta.
"Semua bergerak di bidang bisnis, private bisnis," ujar Roberto kepada wartawan pada Rabu 14 Maret 2018.
Berdasarkan pelacakan Satuan Tugas Cyber Crime Polda Metro Jaya, sekitar 3.000 sistem elektronik di 40 negara telah menjadi target peretasan kelompok ini. Adapun sistem elektronik pemerintah yang terdeteksi dibobol kelompok mahasiswa itu, menurut Roberto, baru milik pemerintah kota Los Angeles. "(Yang diretas) sistem elektroniknya, bukan situsnya," kata dia.
Pada 13 Maret 2018, Satgas Cyber Crime Polda Metro merilis penangkapan tiga anggota Surabaya Black Hat. Mereka adalah NA (21 tahun), KPS (21), dan ATP (21). Ketiga mahasiswa jurusan teknologi informasi itu diciduk polisi pada 11 Maret lalu di Surabaya.
Roberto menerangkan, di Amerika, perusahaan yang diretas melapor ke Internet Crime Complain Center, unit di bawah Department of Justice. "Dari situ terjadi pertukaran informasi,” kata Roberto.
Adapun Polda Metro, menurut Roberto, menerima informasi awal tentang kelompok mahasiswa peretas itu dari Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika. “Mereka yang memberikan informasi untuk kami kembangkan," ujar dia.
Menurut Roberto, kelompok peretas ini meminta sejumlah uang tebusan. Korban yang ingin dipulihkan sistem komputer atau situsnya diminta membayar tebusan dengan sistem PayPal atau Bitcoin.
SALSABILA PUTRI PERTIWI