TEMPO.CO, Tangerang - Pendi Suhanda, 37 tahun menjadi saksi korban dalam perkara penganiayaan yang dilakukan Joni Setiawan (37), pembunuh bos bakmi Vera Yusika Sumarno. Penganiayaan itu dilakukan Joni di rumah bekas istrinya Mulyanah di Neglasari, beberapa jam setelah dia membunuh bos bakmi yang juga kekasihnya, Vera di Cipondoh.
Sidang penganiayaan di balik perkara pembunuhan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang Banten pada Rabu, 14 Maret 2018. Sidang yang menghadirkan saksi Pendi itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Hassanudin.
Sebelum memberikan keterangan, Hakim Hasanudin menanyakan apakah terdakwa kenal dengan terdakwa? Pendi menjawab sebelumnya tidak kenal dan setelah kejadian baru tahu kalau Joni adalah bekas suami Mulyanah. "Mulyanah itu pacar saya, dia janda mantan istrinya Joni," kata Pendi.
Baca: Curhat Eksklusif Yana, Bekas Istri Pembunuh Bos Bakmi
Pendi menerangkan bahwa pada Sabtu, 16 September pukul 22.30 dia selesai berkunjung dan hendak pamit kepada Mulyanah."Saya mau pamit karena tidak enak badan, pacar saya ada di kamar. Saya masuk, tapi Mulyanah memaksa meng-kop (bekam). Ya, saya tiduran tertelungkup dan buka baju," kata Pendi.
Tiba-tiba secara membabi-buta Joni datang menyerang masuk kamar yang tidak terkunci. "Kepala saya ditusuk dengan asahan pisau yang diruncingkan ada tiga tusukan di kepala, di bahu dan sabetan golok di perut," ujar Pendi.
Fendi, 45 tahun, kekasih Yana, bekas istri Jonny Setiawan, tersangka pembunuh Bos Bakmi Hijau Vera, dirawat di rumah sakit setelah dianiaya Jonny pada 16 September 2017. FOTO: Dokumentasi keluarga.
Akibat penganiayaan itu, Pendi harus dirawat di rumah sakit. Biaya pengobatannya menghabiskan biaya Rp 4,6 juta yang ditanggungnya sendiri.
Baca: Wajah Bos Bakmi Terus Bayangi Pembunuhnya
Atas keterangan Pendi, Joni hanya membantah dia tidak menyerang dengan kedua tangannya.
Terhadap tindak pidana pembunuhan terhadap bos bakmi itu Joni diancam pasal 338 dan 339 KUH pidana dan pasal 351 penganiayaan terhadap Yana dan Fendi. Ancaman hukumannya bisa 20 tahun penjara.
Baca Juga: