Sidang Aa Gatot Ditunda 4 Kali, Hakim: Masih Mau Nuntut Engga?

Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti (Aa Gatot) bersiap mengikuti persidangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Oktober 2017. Persidangan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut. TEMPO/Nurdiansah
Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti (Aa Gatot) bersiap mengikuti persidangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Oktober 2017. Persidangan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang tuntutan perkara kepemilikan senjata api dan satwa liar yang menjerat Gatot Brajamusti alias Aa Gatot kembali digelar pada Rabu, 14 Maret 2018, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun sidang yang sedianya dijadwalkan dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut kembali ditunda karena materi tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) belum juga siap.

Dalam persidangan, JPU Hadiman beralasan, sampai persidangan akan dimulai, ia belum mendapat materi tuntutan dari Kejaksaan Agung. "Kami belum dapat materi dari Kejaksaan Agung, Yang Mulia," kata Hadiman dalam persidangan.

Akibat hal itu, dalam persidangan, ketua majelis hakim, Achmad Guntur, sempat mempertanyakan niat dan kesiapan JPU dalam menjalankan tugasnya. "Susahnya di mana? Masih mau menuntut enggak? Kejaksaan Agung kan dekat. Saya ingin tahu kesulitannya di mana?" ucap Achmad ketika memimpin sidang di Ruang Mudjono.

Baca: Aa Gatot Pernah Todongkan Senjata Api ke Kepala Elma Theana

Penundaan pembacaan tuntutan terhadap Gator Brajamusti ini menjadi penundaan keempat sejak jadwal pembacaan tuntutan pada 13 Februari 2018. Majelis hakim memutuskan sidang lanjutan bakal digelar pada Selasa, 27 Maret 2018.

Atas kepemilikan satwa dilindungi, Gatot Brajamusti didakwa dengan Pasal 21 ayat 2 juncto Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Sedangkan untuk kasus kepemilikan senjata api, Aa Gatot didakwa dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Aa Gatot tak hanya dijerat kasus kepemilikan senjata ilegal dan satwa dilindungi. Paranormal yang pernah menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia itu juga terjerat kasus asusila.

Baca: Begini Kesaktian Aa Gatot di Mata Reza Artamevia

Gatot Brajamusti dikenai Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP lantaran diduga melakukan tindak asusila terhadap perempuan berinisial CT. Bahkan perempuan itu hamil dan melahirkan anak akibat perbuatan asusilanya.








Temuan Senjata Dito Mahendra: Ilegal dan Biasa Buat Tempur

1 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka terpidana mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dalam tindak pidana korupsi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Temuan Senjata Dito Mahendra: Ilegal dan Biasa Buat Tempur

Asep mengatakan KPK menengarai Dito Mahendra menyimpan aset milik Nurhadi yang merupakan obyek penyidikan TPPU tersebut.


Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

2 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

Bareskrim Polri mengungkap 9 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra ilegal. Pemeriksaan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPK.


Penyidik KPK Temukan Senpi Glock di Rumah Dito Mahendra, Lainnya Revolver Smith & Wesson dan Kimber Micro

10 hari lalu

Pistol ini memiliki jarak tembak efektif sejauh 50 meter. Sedangkan untuk kecepatan pelurunya ialah 375 m/s. Di Indonesia pistol Glock 17 digunakan salah satunya oleh Korps Brimob Polri. Shutterstock
Penyidik KPK Temukan Senpi Glock di Rumah Dito Mahendra, Lainnya Revolver Smith & Wesson dan Kimber Micro

Belasan pucuk senjata didapati KPK saat melakukan penyidikan di kediaman Dito Mahendra. Mulai dari Glock, Revolver S&W, hingga Kimber Micro.


Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

12 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra merupakan pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani yang menjadikan tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

KPK telah menyerahkan 15 senjata api yang mereka temukan saat menggeledah rumah Dito Mahendra.


KPK Temukan 15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra, Apa Saja?

14 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Temukan 15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra, Apa Saja?

KPK menemukan 15 pucuk senjata api dari rumah Dito Mahendra Sampurno pada 13 Maret 2023 lalu.


Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api Berbagai Jenis

15 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api Berbagai Jenis

Ali Fikri membenarkan tim penyidik KPK menemukan senjata berbagai jenis saat menggeledah rumah Dito Mahendra di Kebayoran Baru pada 13 Maret 2023.


Penggali Makam Temukan Ratusan Amunisi Aktif dan Senjata Mesin Berat di Kabupaten Kediri

17 hari lalu

Ratusan amunisi dan senjata mesin berat dikubur di pemakaman. Teras.id
Penggali Makam Temukan Ratusan Amunisi Aktif dan Senjata Mesin Berat di Kabupaten Kediri

Ratusan amunisi aktif dan senjata mesin berat ditemukan penggali makam di daerah pemakaman Desa Ngino, Kabupaten Kediri. Milik siapa?


Temui Korban Penembakan Massal, Biden Perkuat Aturan Pembelian Senjata Api

17 hari lalu

Pelanggan berbelanja pistol di Des Moines Fairgrounds Gun Show di Iowa State Fairgrounds di Des Moines, Iowa, AS 11 Maret 2023. REUTERS/Jonathan Ernst/File Foto
Temui Korban Penembakan Massal, Biden Perkuat Aturan Pembelian Senjata Api

Biden mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperkuat pengecekan latar belakang dalam pembelian senjata api.


Kisah Samuel Colt, Pengusaha Penemu Pistol Revolver

27 hari lalu

Catherine Williamson, Direktur memorabilia di rumah lelang Bonhams, memegang revolver Colt Single Action Army yang digunakan untuk membunuh Billy the Kid di Los Angeles, California, 5 Agustus 2021. Pistol itu berasal dari koleksi pasangan Texas Jim dan Theresa Earle yang mengumpulkan senjata api Barat dan artefak lainnya selama sekitar 50 tahun. REUTERS/Mario Anzuoni
Kisah Samuel Colt, Pengusaha Penemu Pistol Revolver

Hari ini pada 1836, Samuel Colt mematenkan revolver kaliber 34 yang kemudian terkenal sebagai jenis pistol Colt. Ini profil Samuel Colt.


455 Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Sapu Jagat 1987 Dimusnahkan Polres Serang

36 hari lalu

Ratusan senjata Api rakitan jenis bedil locok dimusnahkan Polres Serang, Jumat 24 Februari  2023 FOTO; dok.bidhumas Polda Banten
455 Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Sapu Jagat 1987 Dimusnahkan Polres Serang

Ratusan senjata api itu merupakan hasil operasi sapu jagat 1987 dari bekas jaman penjajahan.