TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya terus mengejar enam hacker lain, yang tergabung dalam Surabaya Black Hat, pelaku peretasan 3.000 situs di 42 negara. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan polisi telah mengungkap kasus peretasan sistem elektronik alias hacker yang bermarkas di Kota Surabaya itu.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Cyber Crime Polda Metro Jaya merilis penangkapan tiga tersangka hacker anggota Surabaya Black Hat, yakni NA, 21 tahun, KPS (21), dan ATP (21), kemarin, Selasa, 13 Maret 2018. Ketiga tersangka masih berstatus mahasiswa di bidang teknologi informasi di Surabaya.
Kasus peretasan ini terungkap setelah Federal Bureau of Investigation (FBI) menginformasi ada tiga hacker asal Indonesia, yang membobol banyak sistem di 42 negara. Negara-negara yang diretas itu melapor ke Internet Crime Complain Center, yang bernaung di bawah Department of Justice America. Dari situ, terjadi pertukaran informasi police-to-police.
Baca: Eksklusif: Pengakuan Hacker Pembobol 3.000 Situs Puluhan Negara
Namun, setelah melakukan profiling, polisi menemukan ada enam peretas tambahan. "Waktu cek di lapangan jadi sembilan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Maret 2018.
Ia menceritakan proses penangkapan ketiga tersangka tersebut. Awalnya, pihak kepolisian tidak mau melakukan penangkapan di rumah para tersangka. "Kami enggak ambil di rumah. Kami ambil di luar supaya enggak bocor," ujarnya.
Sayangnya, informasi penangkapan itu bocor saat polisi akan menangkap ATP. Para warga pun sudah berkumpul di lokasi rumah ATP. Walhasil, enam hacker Surabaya Black Hat yang lain berhasil melarikan diri. "Ada yang ke Mojokerto, Kediri," ucap Adi.
Baca: Satgas Cyber Crime Sebut Hacker Surabaya Black Hat Langgar Pidana
Adi tak menampik jika enam orang tersebut akan dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). "Tapi sekarang belum di-DPO-kan, masih proses menuju ke sana," tuturnya.
Berdasarkan informasi dari FBI, polisi berhasil melacak jumlah dan posisi para tersangka utama di Surabaya melalui IP address yang digunakan saat meretas sistem. Tim Satgas Cyber Crime kemudian mengembangkan penemuan itu selama dua bulan sebelum melakukan upaya paksa demi mencegah terulangnya tindak pidana tersebut.
Polisi mencatat ada sekitar 3.000 situs yang telah dibobol Surabaya Black Hat, yakni Thailand, Australia, Turki, UEA, Jerman, Perancis, Inggris, Swedia, Bulgaria, Ceko, Taiwan, Cina, Italia, Kanada, Argentina, Pantai Gading, Korea Selatan, Cile, Kolombia, India, Singapura, Irlandia, Meksiko, Spanyol, Iran, Nigeria, Rusia, New Zealand, Rumania, Uruguay, Belgia, Hong Kong, Albania, Dubai, Vietnam, Belanda, Pakistan, Portugal, Slovenia, Kepulauan Karibia, Maroko, dan Libanon.