TEMPO.CO, Jakarta - Video berdurasi 60 detik, yang merekam seorang anak kecil tengah asyik menonton film dewasa berkonten pornografi alias video porno, tengah ramai diperbincangkan dan menjadi viral.
Sang bocah tersebut diduga sedang berada di kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, akan menyelidiki siapa penyebar video tersebut.
Baca: Video Porno Viral, Begini Pengakuan Hana Anisa Soal Perekaman
"Itu nanti akan kita lakukan penyelidikan dulu, siapa dia, dia anak siapa, nanti baru akan kita tanyakan dari mana dia dapat video itu," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis,15 Maret 2018.
Argo pun mengimbau agar setiap orang tua tidak sembarangan memberikan gadget kepada anaknya. Ia menilai edukasi penggunaan teknologi sangat diperlukan, terutama untuk anak di bawah umur.
"Kami juga mengedukasi masyarakat agar saat anak kami memegang gadget tetap harus kami lakukan pengawasan, terutama anak-anak di bawah umur," ujarnya.
Lebih lanjut, Argo mengatakan tak menutup kemungkinan akan memeriksa orang tua anak yang kedapatan tengah menonton video porno itu.