TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembobol rekening nasabah BRI. Kelompok ini menggunakan modus skimming untuk menggandakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik nasabah, lalu menguras isi tabungan. "Anggota sindikat dibekuk setelah kami lacak selama sepekan," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat, 16 Maret 2018.
Anggota sindikat yang diringkus itu terdiri atas 3 orang berkewarganegaraan Rumania, 1 berkewarganegaraan Hungaria, dan 1 warga Indonesia. Mereka adalah Caitanovici Andrean Stepan, Raul Kalai alias Lucian Meagu, Ionel Robert Lupu, Ferenc Hugyec, dan Milah Karmilah. “Mereka masih diperiksa secara intensif,” kata Kepala Unit IV Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Rovan Richard Mahenu.
Menurut Rova, komplotan itu diringkus di De Park Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3 Serpong, Tangerang, Banten; Bohemia Vilage 1 Nomor 57 Serpong, Tangerang; Hotel Grand Serpong, Tangerang; dan Hotel De Max Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Barang bukti yang sudah disita polisi di antaranya 1.447 kartu ATM, sejumlah alat deep skimmer, encoder, dan tiga unit spy cam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui pernah beraksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Denpasar, Bali. Mereka juga diduga terkait dengan kasus pembobolan rekening milik puluhan nasabah BRI di Kecamatan Ngadiluwih, Kediri.