TEMPO.CO, Jakarta – Polisi mengungkap sindikat pembobol tabungan nasabah yang sebagian besar korban adalah nasabah BRI. Komplotan ini mencuri data nasabah menggunakan skimming yang ditanam pada mesin ATM. Dengan data itu sindikat membuat kartu duplikat lalu mengeruk duit nasabah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan jumlah uang nasabah yang dicuri oleh komplotan itu mencapai miliaran rupiah. Sebagian besar digunakan untuk membeli mata uang virtual, Bitcoin."Sebagian dipindahkan ke Bitcoin," kata
Pemerintah Indonesia secara resmi telah melarang penggunaan Bitcoin. Mata uang berbasis data virtual ini tidak diakui oleh Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi indikasi pencucian uang menggunakan Bitcoin.
Untuk melacak uang tersebut, kata Nico, polisi akan berkoordinasi dengan OJK, BI, dan Perbankan. "Kami tengah dalami," kata dia.
Polisi sebelumnya menerima laporan dari dari otoritas perbankan tentang dugaan pembobolan tabungan nasabah di sejumlah kota. Atas laporan tersebut, polisi menggelar penyelidikan. Hasilnya, lima tersangka ditangakal di dua tempat, yaitu di Tanggerang Selatan, Banten dan Lombok, Nusa Tenggara Barat. Anggota sindikat yang diringkus itu terdiri 3 warga negara Rumania, 1 warga negara Hungaria, dan 1 warga Indonesia.
Baca juga:
CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan belum bersedia memberi tanggapan atas hasil penyelidikan polisi itu. "Saya lagi di luar negeri, silahkan via WhatsApp saja," katanya. Namun, pesan WhatsApp yang dikirim belum dibalas hingga berita ini ditulis.
Eva Aderia dari BI mengatakan, lembaganya telah menerbitkan aturan perlindungan untuk mencegah kejahatan dengan modus skimming. Salah satunya dengan meminta perbankan menggunakan kartu debit berbasi cip seperti kartu kredit, bukan menggunakan strip magnetik hitam.
Bukan hanya polisi, kata dia, perbankan yang ikut menjadi sasaran pencurian data juga tengah meningkatkan keamanan pasca kasus ini terungkap. Bank Indonesia, kata Eva, juga memastikan bahwa perbankan akan mengganti kerugian nasabah --termasuk nasabah BRI-- atas kejahatan ini. "Sudah ada yang mulai diganti rugi," kata dia.