TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menuturkan penyidik berhasil menangkap satu orang tersangka lagi dalam kasus skimming 13 bank. Saat ini sudah enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka baru satu tambahan," kata Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Maret 2018.
Namun Argo tidak menjelaskan siapa inisial tersangka baru tersebut. Ia hanya mengungkapkan tersangka baru tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA). "Asal dari luar negeri Eropa Timur, nanti saja ya jelasnya, dirilis siang ini," ujar dia.
Baca : Polisi Gandeng Imigrasi, OJK, BI, Interpol Usut Skimming Nasabah
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap satu WNI yakni MK (29) dan empat WNA dengan satu tersangka asal Hungaria, FH (26) dan tiga lainnya asal Rumania, I alias RL (27), LN alias M (27) dan ASC (34). Kelimanya ditangkap di DE PARK Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3 Serpong Tangerang Banten, Bohemia Vilage 1 Nomor 57 Serpong Tangerang, Hotel Grand Serpong Tangerang dan Hotel De Max Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat karena telah membobol 64 bank di beberapa negara.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus skimming atau pencurian data elektronik, yang melibatkan lima orang pelaku, Sabtu, 17 Maret 2018, di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Jakarta Selatan. MARIA FRANSISCA
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan, dari 64 bank yang dibobol oleh para tersangka ada di 22 negara. Bank yang paling banyak dibobol itu berada di Indonesia.
"Indonesia ada 13 bank, total kartu 1.314 dengan populasi 88,78 persen," kata Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Maret 2018. 13 bank itu tersebar di Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta. Diantaranya BRI, BNI, Mandiri, dan lainnya. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Adapun barang bukti yang disita adalah 1480 buah kartu debit ATM palsu hasil aksi kejahatan skimming.