Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Modus Tersangka WNA Bulgaria Jalankan Aksi Skimming Nasabah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kaloyan Vasilev warga negara Bulgaria, tersangka kasus skimming yang diperlihatkan kepada wartawan di depan Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin, 19 Maret 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Kaloyan Vasilev warga negara Bulgaria, tersangka kasus skimming yang diperlihatkan kepada wartawan di depan Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin, 19 Maret 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Seorang Warga Negara Asing atau WNA berinisial KVB, 41 tahun, menjadi tersangka baru dalam kasus pembobolan data rekening nasabah alias skimming 13 bank di Indonesia.

KVB yang asal Bulgaria itu ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat sedang beraksi di ATM Bank Mandiri, Jl. Juanda, Jakarta Pusat atas bantuan seorang satpam yang tengah berjaga.

"Kami berhasil menangkap WNA Bulgaria, dimana tersangka ditangkap oleh satpam yang berjaga di ATM tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Maret 2018, saat merilis tersangka baru skimming tersebut.

Baca : Begini Polisi Klarifikasi Bantahan Perempuan Komplotan Skimming.

KVB datang ke Indonesia pada September 2017 atas perintah tersangka PETCHO yang kini masuk dalam Daftar Percarian Orang (DPO) yang tinggal di Bulgaria. Setelah KVB sampai di Indonesia, PETCHO mengirimkan data-data nasabah bank yang sudah ia curi terlebih dahulu.

Data-data tersebut dipindahkan KVB ke kartu kosong yang sudah disediakan dengan menggunakan Deep Skimmer. Setelah data nasabah terekam, KVB langsung melakukan transaksi seperti biasa di beberapa ATM Bank Mandiri di Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tersangka diberikan imbalan sebesar 20 persen dari nilai uang yang berhasil ditransaksikan," ujar Nico.

Ilustrasi Skimming Kartu Kredit. WXYZ.com

KVB berhasil meraup uang sampai Rp 77 juta selama ia beraksi. KVB akan dikenakan Pasal 263 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan atau pasal 47 Jo pasal 30 dan pasal 47 Jo pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 3,4 dan 5 Undang-undang Nomor. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, polisi sudah terlebih dulu menangkap 3 orang berkewarganegaraan Rumania, 1 berkewarganegaraan Hungaria, dan 1 warga Indonesia dalam kasus skimming ini.

Para tersangka telah melakukan aksi kejahatan skimming ini selama empat bulan terakhir, dari Oktober 2017 hingga Februari 2018. Praktik skimming oleh pelaku pun, kata Nico, tidak hanya dilakukan di Indonesia, namun di 20 negara lain seperti Australia, Jerman, Amerika Serikat, hingga Afrika Selatan. "Mereka berpindah-pindah, jadi tidak bertahan lama di satu lokasi," ujar Nico.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rumania dan Bulgaria Resmi Bergabung dengan Zona Schengen, Tapi Tanpa Jalur Darat

19 hari lalu

Penumpang yang tiba dengan penerbangan dari Berlin menerima bendera Uni Eropa dan Bulgaria dalam upacara yang menandai bergabungnya Bulgaria ke wilayah Schengen perbatasan terbuka Eropa melalui udara dan laut, di bandara Sofia, Bulgaria, 31 Maret 2024. REUTERS/Stoyan Nenov
Rumania dan Bulgaria Resmi Bergabung dengan Zona Schengen, Tapi Tanpa Jalur Darat

Rumania dan Bulgaria mulai Minggu 31 Maret 2024 bergabung dengan sebagian Wilayah Schengen pada jalur laut dan udara, tetapi tidak jalur darat


Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada warga Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022. ANTARA/Mulyana
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.


Rekomendasi Negara Tujuan Liburan di Eropa yang Tak Bikin Kantong Jebol

19 Januari 2024

Portugal menjadi negara ketiga dalam daftar negara terbaik di dunia versi CN Traveler. Portugal memiliki berbagai wisata alam dan budaya yang wajib dikunjungi, seperti Madeira, Marvao, Azores, hingga Pantai Martinhal.  shutterstock.com
Rekomendasi Negara Tujuan Liburan di Eropa yang Tak Bikin Kantong Jebol

Ternyata ada negara-negara Eropa yang menawarkan perpaduan antara keterjangkauan biaya dan pengalaman tak terlupakan.


Mulai Maret, Pemegang Visa Schengen Bisa Masuk ke Bulgaria dan Romania

3 Januari 2024

ilustrasi visa (pixabay.com)
Mulai Maret, Pemegang Visa Schengen Bisa Masuk ke Bulgaria dan Romania

Sementara pemegang visa Schengen terbatas masuk lewat perjalanan laut dan udara, tapi kemungkinan besar segera berlaku untuk perjalanan darat.


Rumania dan Bulgaria Masuk Schengen Area

30 Desember 2023

ilustrasi visa (pixabay.com)
Rumania dan Bulgaria Masuk Schengen Area

Rumania dan Bulgaria akirnya masuk Schengen Area, namun masih lewat udara dan laut. Sedangkan untuk jalur darat akan dibahas lagi 2024.


Serbia Lolos ke Putaran Final Euro 2024 setelah Bermain Imbang 2-2 dengan Bulgaria, Montenegro Tersingkir

20 November 2023

Logo Euro 2024.
Serbia Lolos ke Putaran Final Euro 2024 setelah Bermain Imbang 2-2 dengan Bulgaria, Montenegro Tersingkir

Serbia lolos ke putaran final Euro 2024 sebagai runner-up Grup G.


Inilah 10 Negara Paling Tidak Dermawan versi World Giving Index 2023

15 November 2023

Seorang dermawan memberikan uang kepada sejumlah pengemis dan warga kurang mampu didepan wihara Dharma Bhakti Jakarta, Sabtu (24/1). Ratusan pengemis dan warga kurang mampu memadati wihara tersebut menjelang perayaan imlek 2560. (TEMPO/Zulkarnain)
Inilah 10 Negara Paling Tidak Dermawan versi World Giving Index 2023

Berikut daftar negara paling tidak dermawan di dunia versi World Giving Index 2023.


Mengenal Kejahatan Carding dan Cara Kerjanya agar Tidak Tertipu

26 Oktober 2023

Carding adalah jenis kejahatan dengan cara membobol kartu kredit. Ketahui cara kerja kejahatan ini agar Anda semakin waspada. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Mengenal Kejahatan Carding dan Cara Kerjanya agar Tidak Tertipu

Carding adalah jenis kejahatan dengan cara membobol kartu kredit. Ketahui cara kerja kejahatan ini agar Anda semakin waspada. Berikut penjelasannya.


Mengenal Apa Itu Skimming dan Cara Menghindarinya

13 Oktober 2023

Skimming adalah praktik pencurian data dari kartu debit atau kredit. Pelaku menyalin informasi yang tersimpan di strip magnetik kartu secara ilegal. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Skimming dan Cara Menghindarinya

Skimming adalah praktik pencurian data dari kartu debit atau kredit. Pelaku menyalin informasi yang tersimpan di strip magnetik kartu secara ilegal.


Rusia Gagal Kembali Masuk Dewan HAM PBB, Gara-gara Invasi ke Ukraina

11 Oktober 2023

Kursi kosong perwakilan Rusia pada sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia tentang situasi hak asasi manusia di Ukraina, di PBB di Jenewa, Swiss, 12 Mei 2022. REUTERS/Denis Balibouse/File Foto
Rusia Gagal Kembali Masuk Dewan HAM PBB, Gara-gara Invasi ke Ukraina

Bulgaria dan Albania mengalahkan Rusia dalam pemungutan suara Majelis Umum untuk dua kursi Eropa Timur yang tersedia di badan PBB.