TEMPO.CO, Jakarta – Seorang pria berkewarganegaraan Bulgaria ditangkap karena diduga terlibat pembobolan tabungan nasabah menggunakan metode skimming. Pria bernama Kaloyan Vasilev, 41 tahun, itu dibekuk atas kecurigaan satpam Bank Mandiri. "Satpam curiga, tersangka mengambil uang, tapi kartunya berbeda dengan kartu ATM yang biasa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Senin, 19 Maret 2018.
Menurut Nico, awalnya Vasilev menarik uang di bilik anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri, Jalan Juanda, Jakarta Pusat. Satpam yang bertugas di tempat itu melihat kartu yang dipegang KVB tidak sama dengan kartu ATM yang diterbitkan Bank Mandiri. Satpam lalu mendekat untuk bertanya. “Tapi tersangka kabur,” ujar Nico. “Ia melempar barang bukti ke sungai di Jalan Juanda itu."
Setelah menangkap Vasilev, satpam menyerahkan pria itu kepada polisi. Polisi menemukan kartu ATM berwarna biru setelah menyusuri sungai di Jalan Juanda. Diduga kartu itu adalah kartu duplikat hasil skimming.
Selain itu, polisi menemukan satu buah kartu akses Hotel Fave di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Polisi bergerak ke hotel tersebut dan menggeledah kamar tempat Vasilev menginap. Di sana ditemukan barang bukti berupa 1 laptop merek Lenovo, 2 deep skimmer, 196 kartu ATM yang telah diisi data curian, 1 paspor, 10 lembar stiker, 1 amplas, 5 unit handphone, dan uang tunai Rp 77 juta.
Atas temuan itu, polisi menduga Vasilev masih ada kaitannya dengan komplotan pembobolan rekening nasabah, yang menggunakan metode skimming. Sebelumnya, polisi menangkap lima tersangka. Tiga di antaranya berasal dari Rumania, satu dari Hungaria, dan seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia.