TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi temuan Ombudsman ihwal dugaan maladministrasi dalam penataan kawasan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Nggak usah deh (dikomentari),” katanya, Selasa, 20 Maret 2018. “Biar Ombudsman saja (yang berkomentar), biar Ombudsman ada sesuatu yang dikatakan."
Sebelumnya, pelaksana tugas Ombudsman Perwakilan Jakarta Dominikus Dalu menyebut ada dugaan maladministrasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam penataan kawasan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Dugaan itu muncul setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan dalam sebulan terakhir.
Dominikus menilai penutupan Jalan Jatibaru yang diatur melalui Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2018 telah melanggar Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ombudsman juga mengajak Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk meninjau langsung Jalan Jatibaru. Dominikus berharap, Ditlantas bisa memberikan masukan untuk finalisasi laporan pemeriksaan Ombudsman.
Ombudsman berencana menyampaikan hasil pemeriksaan Tanah Abang tersebut kepada Gubernur Anies Baswedan pada pekan depan. Namun sejauh ini Anies enggan untuk memberi tanggapan atas rencana itu.