TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Forensik dan Barang Bukti Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Joni Isparianto memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam membeli meterai. Sebab polisi baru menangkap komplotan penipu yang menjual meterai palsu.
"Meterai asli memiliki mikro teks, ada nomor serinya, kemudian ada hologram," kata Joni di kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Maret 2018. Cetakan meterai asli akan terasa kasar bila diraba, sedangkan yang palsu terasa halus. Selain itu, tinta pada meterai asli akan memudar jika terkena sinar ultraviolet. "Yang palsu dikasih ultraviolet, lempeng saja."
Baca Juga:
Joni juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan harga meterai yang murah. Tidak ada harga meterai 3.000 di bawah Rp 3.000 dan harga meterai 6.000 di bawah Rp 6.000. "Kantor Pos tidak pernah menjual harga meterai dengan harga segitu,” katanya. “Kalau ada yang menjual di bawah harga itu sudah pasti palsu, laporkan saja."
Tim Satuan Tugas Fiskal, Moneter, dan Devisa Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkap penjualan meterai palsu melalui e-commerce. Polisi menetapkan sebelas orang sebagai tersangka. Saat ini delapan orang yang ditahan, sedangkan tiga lagi dinyatakan buron.
"Ditemukan adanya pemalsuan meterai. Jadi ada dua meterai 3.000 dan 6.000 yang dijual dengan harga murah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.
Baca Juga: