TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan terima kasih atas kritik Ombudsman Republik Indonesia terhadap Pemerintah Provinsi DKI ihwal penataan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Itu artinya, kata Sandiaga Uno, Ombudsman memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang.
"Kami tunggu dan kami terima kasih sama Ombudsman sudah terus memperhatikan Tanah Abang, memperhatikan nasib PKL, apalagi mau masuk Ramadan. Mereka berharap lapangan pekerjaannya tetap ada," kata Sandiaga Uno di rumahnya, Jalan Pulombangkeng, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Maret 2018.
Menurut Sandiaga Uno, pemerintah DKI Jakarta juga menunggu laporan lengkap pemeriksaan Ombudsman ihwal penataan Jalan Jatibaru. Dia tak ingin informasi yang disampaikan sepenggal-sepenggal. "Kami minta komprehensif, jangan dipenggal-penggal dari Ombudsman. Kami ingin berdiskusi dan berdialog," katanya.
Pelaksana tugas Ombudsman Perwakilan Jakarta, Dominikus Dalu, menyebut adanya dugaan maladministrasi dalam penataan kawasan Jatibaru, Tanah Abang. Dominikus mengatakan hal itu menjadi kesimpulan sementara atas pemeriksaan yang telah dilakukan Ombudsman dalam sebulan terakhir.
"Kami sampai kesimpulan sementara bahwa ada maladministrasi di sini, karena fungsi jalan untuk kepentingan umum digunakan untuk fungsi lain," kata Dominikus di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Selasa, 20 Maret 2018.
Dominikus menyebut kebijakan penutupan Jalan Jatibaru yang diatur melalui Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2018 terkait dengan penataan kawasan Tanah Abang itu melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ombudsman, kata dia, akan menyerahkan laporan pemeriksaan itu kepada pemerintah DKI pada pekan depan.
Berbeda dengan Sandiaga Uno, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi dingin pernyataan Ombudsman tersebut. "Enggak usah, deh (berkomentar). Biar Ombudsman aja, biar Ombudsman ada sesuatu yang dikatakan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.