TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum mantan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan, selama tinggal di penjara kliennya mempunyai banyak kegiatan rutin. Salah satunya adalah berolahraga. "Jogging, push up bisa, sit up bisa dia, skot jump juga," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 21 Maret 2018.
Menurut Josefina, olahraga inilah yang membuat Gubernur DKI Jakarta itu tetap sehat dan bugar. Di luar kegiatan itu, Basuki rajin kerap menghabiskan waktu untuk membalas surat-surat. "Juga menulis, tentang keseharian dia selama di penjara dari hari ke hari. Ada sekitar 3 buku," katanya.
Josefina mengatakan, selama menjalani masa tahanan, Ahok banyak merenung. Hasil renungannya itu kemudian dituangkan dalam tulisan. Misalnya saja tentang renungan Ahok ketika pertama kali masuk penjara. Tiga bulan pertama di penjara menjadi masa terberat bagi Ahok. “Sama seperti kita, kalau kita sadar kita di penjara itu menyakitkan sekali," ucapnya.
Setelah masa tiga bulan pertama berlalu, kata Josefina, Ahok mulai bisa menikmati kehidupan di dalam sel. "Di tiga bulan kedua sudah tidak begitu. Dia bilang dia memahami maksud Tuhan," katanya.
Ahok menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Dia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan diganjar hukuman 2 tahun. Hakim menilai, ucapan Ahok di Kepulauan Seribu adalah bentuk penistaan terhadap agama Islam.