TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penandatanganan perjanjian restrukturisasi PD Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra) urung dilakukan hari ini. Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat mengatakan rencana itu ditunda lantaran dia harus melapor dulu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Ya ditunda. Saya ada kewajiban dahulu melaporkan lebih detail ke Pak Gubernur dan TGUPP," kata Erlan melalui pesan singkat, Rabu, 21 Maret 2018. Erlan tak menampik kemungkinan Gubernur Anies Baswedan dan TGUPP berniat mengulas rancangan kontrak restrukturisasi itu.
Menurut Erlan, draft perjanjian itu telah dia serahkan pada hari ini. "Baru tadi (hari ini), soalnya memang baru final," kata Erlan. Sebelumnya, Erlan mengatakan tidak ingin menunda kesepakatan restrukturisasi itu. Dia ingin perjanjian tetap diteken kendati ketiga pihak belum sepakat ihwal water charge.
Sedianya, kata Erlan, dirinya ingin penandatanganan perjanjian berlangsung sebelum Hari Air Sedunia yang jatuh besok, Kamis, 22 Maret 2018. "Itu lah kesedihan saya. Memang saya kejar momentum peringatan Hari Air Sedunia ini. Tapi tidak apa lah," ujar Erlan.
Ketua TGUPP Amin Subekti mengakui Erlan datang menemui dirinya tadi pagi, meminta dipertemukan dengan Anies. "Pak Erlan minta tolong saya untuk ketemu Pak Gubernur. Saya mintakan waktu Pak Gubernur, tapi kelihatannya Pak Gubernur sibuk," kata Amin di Balai Kota.
Amin mengaku tak tahu tujuan Erlan bertemu Anies. Dia juga irit bicara soal batalnya rencana penandatanganan perjanjian restrukturisasi PAM Jaya-Palyja-Aetra itu. "Mungkin mau kasih laporan itu (perjanjian restrukturisasi) langsung," ujar Amin.
Sebelumnya, beredar kabar rencana penandatanganan perjanjian restrukturisasi PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra di hadapan Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta hari ini, pukul 13.30 WIB.