TEMPO.CO, Jakarta - Yun Siska Rohani, perempuan 29 tahun dan orangtua tunggal, tewas di tangan pelaku pembunuhan yang salah satunya sopir taksi online pada Sabtu malam lalu, 17 Maret 2018. Jasadnya ditemukan di semak-semak kawasan Perumahan Cibinong Griya Asri.
Aris Mulya, kakak korban, mengatakan pada Sabtu pagi Yun berpamitan untuk pergi bekerja ke kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Yun, yang telah bercerai dari suaminya, bekerja sebagai marketing wedding organizer.
Hingga Sabtu malam pihak keluarga masih berkomunikasi dengan Yun. Tapi, hingga Ahad pagi, 18 Maret 2018, Yun tak juga pulang.
"Tak lama kemudian, Kepolisian datang dan membawa kabar kematian Yun," kata Aris di rumahnya, Jalan Manunggal II, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Maret 2018.
Baca: Pembunuhan Wanita Muda di Cibinong Didalangi Sopir Taksi Online
Sebelum dibunuh, ibu bocah perempuan berusia 4 tahun tersebut memesan taksi online. Menurut polisi, Yun dibunuh oleh komplotan FH dan FD. Sebelum membunuh, tersangka merampas uang dan barang-barang Yun di dalam mobil Suzuki Ertiga warna putih.
“Salah satu tersangka ternyata bekerja sebagai sopir taksi online,” kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi M. Dicky, pada Rabu, 21 Maret 2018.
Mayat Yun ditemukan masih mengenakan pakaian lengkap dengan tangan dan kaki terikat. Sedangkan wajahnya ditutupi kantong plastik. Tidak ada identitas apa pun yang ditemukan di sekitar jasad tersebut.
Dua tersangka itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Menurut Aris, begitu dikabari polisi pihak keluarga langsung pergi mendatangi RS Polri Keramat Jati untuk mengecek jenazah korban pembunuhan, yang ternyata benar Yun Siska Rohani.