Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pembunuhan di Taksi Online Diduga Saudara Kembar

image-gnews
Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pelaku pembunuhan Yun Siska Rohani, 29 tahun, di dalam taksi online diduga bersaudara.

Aris Mulya, kakak kandung korban, menduga kuat FD dan FH adalah saudara kembar. Aris menjumpai kedua tersangka tersebut ketika dia di Kantor Polres Bogor pada Ahad lalu, 18 Maret 2018.

"Saya lihat sepertinya saudara kembar, mukanya amat sangat mirip," katanya kepada Tempo di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu sore, 21 Maret 2018. "Saya sebenarnya pengen ngobrol tanya (kepada tersangka), tapi nggak boleh sama polisi."

BacaKorban Pembunuhan Sopir Taksi Online Tinggalkan Bocah 4 Tahun

Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi M. Dicky, yang menangani kasus ini, pun menyakan bahwa kedua tersangka bersaudara. Namun, dia tak menjelaskan hubungan saudara para tersangka dan apakah mereka saudara kembar.

Mayat Yun ditemukan pada Minggu, 18 Maret 2018, di semak-semak kawasan perumahan Cibinong Griya Asri dengan pakaian lengkap namun tangan dan kaki terikat ke belakang. Sedangkan wajahnya ditutupi kantong plastik. Tidak ada identitas apa pun yang ditemukan di sekitar mayat tersebut.

Identitas Yun terungkap berdasarkan keterangan dari keluarga. Mereka telah membuat laporan tentang hilangnya Yun. Keluarga kemudian datang ke Rumah Sakit PMI Bogor untuk melihat mayat perempuan yang ditemukan di Cibinong. Mereka memastikan bahwa jasad perempuan itu adalah Yun.

Aris menjelaskan, adiknya berstatus janda setelah bercerai namun tak dijelaskan kapan perceraian itu. Sabtu pagi lalu, 17 Maret 2018, Yun pamit berangkat kerja ke wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Hingga Sabtu malam masih ada komunikasi dengan keluarga, tapi Yun tak pulang sampai Minggu pagi, 18 Maret 2018. Pada Minggu siang polisi mendatangi keluarga membawa kabar duka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yun bekerja sebagai tenaga marketing untuk sebuah perusahaan wedding organizer. Pada Minggu, 18 Maret 2018, dia memesan taksi online di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Tidak berapa lama muncul mobil Suzuki Ertiga warna putih yang dikemudikan FD. Saat ia naik ke mobil, ternyata di dalam kendaraan itu sudah ada FH.

Mereka membawa Yun berputar-putar dan merampas harta benda perempuan itu. Bahkan tersangka memaksa Yun menyerahkan uang lebih banyak sebagai tebusan. "Dari sembilan saksi yang kami periksa diketahui kalau pelaku menghubungi teman-teman korban untuk meminta uang tebusan,” kata Kombes Andi.

Nahas, tidak ada teman Yun mengirimkan uang sehingga FD dan FH membawa Yun ke Jalan Tol Jagorawi. Dalam perjalan FH mencekik Yun sampai tewas, barangnya diambil, lalu tubuhnya dibuang di semaksemak Perumahan Cibinong Griya Asri.

FH dan FD dicokok di kawasan Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Polisi menyita barang bukti mobil Suzuki Ertiga warna putih, satu rol lakban warna hitam, 1 katana kecil, satu handphone merk Samsung, 1 handphone merk Vivo, dan satu handphone merek BlackBerry.

Polisi juga menemukan satu dompet bermotif bunga miliki Yun yang berisi KTP, NPWP, kartu berobat BPJS, dua buah flashdisk, dan sepasang anting. "Barang bukti kami temukan di mobil pelaku," ujar Andi.

Kedua tersangka pelaku berkedok taksi online tersebut dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

13 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

4 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.