TEMPO.CO, Jakarta - PT Aetra Air Jakarta menyerahkan sepenuhnya rencana restrukturisasi kepada PT PAM Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI. Penundaan kerja sama yang dilakukan menjadi hak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Tergantung dari gubernur saja. Kalau mau hari itu kami kerjakan. Kami ikut saja ketentuan dari pemprov,” ujar Corporate Communication & Customer Manager PT Aetra Air Jakarta, Astriena Veracia saat dihubungi Tempo, Kamis 22 Maret 2018.
Baca: Gubernur Anies Baswedan Kritik Keras Dirut PAM Jaya Soal Kontrak
Astriena belum mendengar rencana perubahan water charger sebesar Rp 3.500 per meter kubik. Saat ini, pihaknya masih berpatokan dengan water charger dengan kontrak yang lama.
“Kecuali itu sudah diperbahurui . Kami ikut saja tuntutan dari PAM Jaya dan DKI seperti apa termasuk water charge yang ditentukan ke depannya,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya alasan mengapa penandatanganan perjanjian restrukturisasi Perusahaan Daerah Perusahaan Air Minum (PD PAM) Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra) ditunda.
“Kalau mau tanda tangan (kontrak), laporin dululah isinya," kata Anies di Kantor Kelurahan Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu 21 Maret 2018.
Anies Baswedan ingin memeriksa isi kontrak tersebut. Selama ini pembahasan rancangan perjanjian restrukturisasi tak melibatkan dirinya. Dia menyatakan baru menerima draft kontrak menjelang penandatanganan. "Saya baru terima suratnya (draft kontrak)."
Perjanjian restrukturisasi yang sedianya berlangsung kemarin, Rabu, 21 Maret 2018, sekitar pukul 13.30 WIB di Balai Kota DKI Jakarta urung dilakukan.
“Saya tidak ingin Balai Kota menjadi tempat tanda tangan, tapi kami tidak tahu isinya," ujar Anies Baswedan.
Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Amin Subekti mengatakan rancangan perjanjian restrukturisasi akan dibahas lebih dahulu. PAM Jaya pun telah menyerahkan rancangan kontrak kepada Gubernur Anies Baswedan.
Amin menuturkan, Dirut PAM Jaya Erlan Hidayat menemuinya pada Rabu pagi kemarin untuk meminta dipertemukan dengan Anies Baswedan namun pertemuan tak terjadi. Amin mengaku tak tahu tujuan Erlan menemui Anies Baswedan, namun dia menduga Erlan berniat melaporkan draft perjanjian restrukturisasi.
"Pak Erlan minta tolong saya untuk ketemu Pak Gubernur. Saya mintakan waktu, tapi kelihatannya Pak Gubernur sibuk," kata Amin pada Rabu, 21 Maret 2018.
Sedianya penandatanganan perjanjian restrukturisasi PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra dilakukan sebelum Hari Air Sedunia yang jatuh pada hari ini, Kamis, 22 Maret 2018.
Menurut Erlan, yang menjabat Dirut PAM Jaya sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memang rancangan kontrak baru kelar namun dia wajib melaporkan rancangan kontrak tersebut kepada Anies Baswedan dan TGUPP.
"Tidak apa-apa (ditunda). Selama ini belum cukup detail saya melaporkannya," ucap Erlan, Dirut PAM Jaya ini.