TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah surat dengan kop Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mengungkapkan rencana penutupan Hotel Alexis di Jalan R.E. Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Penutupan itu digelar hari ini, 22 Maret 2018, dengan kawalan 325 personel gabungan.
Berdasarkan pantauan Tempo, dari pukul 15.30 hingga pukul 18.00, tak tampak petugas Satpol PP atau polisi yang datang ke Alexis. Sesekali hanya terlihat beberapa mobil pribadi atau taksi yang masuk ke Alexis.
Sejumlah penduduk yang tinggal di sekitar tempat itu juga mengatakan sejak pagi suasana di Hotel Alexis adem ayem. Tidak terlihat tanda-tanda akan ada penutupan di tempat itu.
Meski membenarkan tentang rencana penutupan Hotel Alexis, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan rencana itu bocor ke publik. Sebab surat itu bersifat rahasia dan hanya untuk kalangan internal pemerintahan.
Anies menegaskan penutupan Hotel Alexis akan dilakukan sesuai prosedur. Dia tidak ingin ada pengerahan pasukan yang jumlahnya mencapai ratusan. “Ini cara-cara lama dikerjakan dengan cara-cara nggak benar. Karena itu saya hentikan semua saya akan tata sampai rapi,” katanya.