TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan adanya permintaan bantuan personel pengamanan untuk penutupan Hotel 4Play Alexis di Jalan R.E. Martadinata, Ancol Pademangan, Jakarta Utara. Permintaan itu datang dari Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.
“Tapi rencana penutupan dibatalkan oleh Satpol PP,” kata juru bicara Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018. "Karena belum ada rapat koordinasi berkaitan dengan penutupan tersebut, maka pelaksanaan ditunda."
Rencana penutupan Alexis itu beredar lewat surat yang tersebar lewat media sosial. Dalam surat itu disebutkan penutupan akan digelar hari ini, 22 Maret 2018, tanpa disebutkan jamnya. Dalam surat itu diketahui Satpol PP akan mengerahak 325 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan penutupan.
Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi I Gede Nyeneng mengatakan, pada prinsipnya kepolisian siap membantu rencana pemerintah DKI itu. Namuan belakangan permintaan itu dibatalkan. "Menurut Kapolsek Pademangan, (penutupan) tidak jadi dengan alasan tidak jelas dari Satpol PP," katanya. "Untuk jelasnya konfirmasi ke Satpol PP."
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa ia yang memerintahkan Satpol PP untuk menunda penutupan Hotel Alexis. Alasannya, Anies tidak ingin penutupan itu dilakukan dengan megerahkan personel keamanan dalam jumlah besar. “Saya sampaikan, tidak perlu mengerahkan sampai seperti itu, penutupan ada tahapannya," kata Anies.
Menurut Anies, penutupan Hotel Alexis akan dilakukan sesuai prosedur. Dia belum menentukan kapan waktunya. Namun yang jelas, kata dia, tidak perlu sampai mengerahkan petugas gabungan dalam jumlah ratusan. “Kalau sampai 325 orang itu buat apa kira-kira, jadi kayak kita mau perang,” katanya. “Ini cara-cara lama yang nggak benar. Karena itu saya hentikan semua saya akan tata sampai rapi.”
IRSYAN HASYIM