TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Hidayatullah membantah telah membocorkan surat edaran mengenai penutupan tempat hiburan malam di Alexis. Dalam surat berkop Satpol PP itu, yang seharusnya Alexis ditutup pada Kamis petang, 22 Maret 2018.
Baca: Anies Baswedan Sesalkan Rencana Penutupan Hotel Alexis Bocor
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pihaknya menerima surat yang meminta bantuan personel untuk menutup Alexis ketika dikonfirmasi. “Memang betul ada surat dari Satpol PP DKI ke Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan personel dalam rangka penutupan Alexis. Polda Metro dan Polresta Jakarta Utara mempersiapkan 60 personel," kata Argo.
Baca: Anies Baswedan Akan Beri Kejutan Terkait 4Play Alexis
Apel para personel dari kepolisian dan Satpol PP digelar pada pukul 15.00 WIB di Kelurahan Ancol. "Karena belum ada rapat koordinasi berkaitan dengan giat akan melakukan penutupan maka pelaksanaan ditunda,” kata Argo.
Anies Baswedan mengakui Pemprov DKI memang akan menutup Alexis, termasuk karaoke 4Play di dalamnya. Namun langkah itu tidak dilakukan hari ini, apalagi sampai mengerahkan ratusan personel. “Kalau sampai 325 orang, buat apa kira-kira, jadi kayak mau perang atau apa gitu,” ujarnya di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut Anies Baswedan, penutupan Alexis akan mengikuti prosedur. Untuk itu, tidak diperlukan pengerahan personel gabungan dari Satpol PP dan TNI atau Polri. “Ini cara-cara lama yang dikerjakan dengan cara-cara enggak benar. Karena itu, saya hentikan semua, saya akan tata sampai rapi,” katanya.