Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4Play Alexis Batal Tutup: Anies Baswedan Bicara Wakasatpol PP

image-gnews
PROSTITUSI di Ibu Kota masih marak meskipun pemerintah DKI Jakarta tak memperpanjang izin hotel serta griya pijat Alexis pada Oktober tahun lalu. Namun beberapa negara melegalkan prostitusi dan mendulang pajak darinya.
PROSTITUSI di Ibu Kota masih marak meskipun pemerintah DKI Jakarta tak memperpanjang izin hotel serta griya pijat Alexis pada Oktober tahun lalu. Namun beberapa negara melegalkan prostitusi dan mendulang pajak darinya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara soal Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Wakasatpol PP) terkait dugaan bocornya surat yang berujung 4Play eks Alexis batal tutup.

Anies Baswedan mengatakan tidak akan melakukan sanksi pemberhentian kepada Wakil Kepala Satuan Pamong Praja Hidayatullah. Sanksi ini diberikan karena dugaan bocornya rencana penutupan 4Play eks Alexis.

“Siapa bilang mau dipecat? Eh ini saya garis bawahi ya. Saya harus melaksanakan pendisiplinan bukan berarti pemberhentian” ujar Anies di Hotel Millenium Kenon Sirih Jakarta Pusat, Jumat 23 Maret 2018.

Baca : Sibuktnya Tim Anies Baswedan Usut Surat 4Play Eks Alexis Bocor

Menurut Anies Baswedan, pola pemerintahan di kepemimpinannya telah berubah. Mereka yang melakukan kesalahan harus dikoreksi. “Justru tugas kami adalah mendisiplinkan," Anies memaparkan.

Anies Baswedan menyampaikan bahwa pasti bawahannya punya kemamuan untuk mengikuti aturan. Kalau mereka juga melaksanakan tugas dengan baik akan mendapat penghargaan dan pujian. “Kalau ada masalah ditegur. Gitu,“ tutur Anies Baswedan lagi.

Sebelumnya, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Hidayatullah membantah telah membocorkan surat edaran mengenai penutupan tempat hiburan malam di Alexis. Dalam surat berkop Satpol PP itu, yang seharusnya Alexis ditutup pada Kamis petang, 22 Maret 2018.

“Demi Allah, saya tidak membocorkan surat edaran tersebut. Saya sendiri tidak tahu-menahu mengenai proses surat tersebut,” kata Hidayatullah di Balai Kota DKI, Kamis, 22 Maret 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika ditanya mengenai adanya surat edaran terkait penutupan hotel Alexis, Hidayatullah berkilah hal itu bukan kewenangannya. Awak media diminta untuk bertanya langsung kepada Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu Purwoko.

"Saya berikan pernyataan bahwa itu bukan kewenangan saya. Wartawan saya minta untuk bertanya langsung kepada Pak Kasatpol PP,” ujar Hidayatullah.
 
Surat penutupan Alexis itu beredar di kalangan wartawan Balai Kota pada Kamis siang. Surat itu ditujukan kepada sejumlah petinggi polisi di wilayah DKI Jakarta untuk minta dukungan personel.

Simak juga : Prostitusi Eks Alexis: Polda Metro Lempar Bola ke Pemprov DKI  

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pihaknya menerima surat yang meminta bantuan personel untuk menutup Alexis ketika dikonfirmasi. 

“Memang betul ada surat dari Satpol PP DKI ke Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan personel dalam rangka penutupan Alexis. Polda Metro dan Polresta Jakarta Utara mempersiapkan 60 personel," kata Argo.

Apel para personel dari kepolisian dan Satpol PP digelar pada Kamis 22 Maret 2018 pukul 15.00 WIB di Kelurahan Ancol, Jakarta Utara. "Karena belum ada rapat koordinasi berkaitan dengan giat akan melakukan penutupan maka pelaksanaan ditunda,” kata Argo soal 4Play eks Alexis batal tutup tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kampanye di Pontianak, Anies Cerita Saat Menjabat Gubernur Jakarta Tutup Hotel Alexis karena Tempat Maksiat

26 Desember 2023

Calon presiden Anies Baswedan saat meresmikan
Kampanye di Pontianak, Anies Cerita Saat Menjabat Gubernur Jakarta Tutup Hotel Alexis karena Tempat Maksiat

Anies bercerita soal kewenangannnya saat menutup Hotel Alexis di Jakarta yang dinilai sebagai tempat maksiat.


Jadi Tersangka, Firli Bahuri Punya Safe House Sewaan Bos Alexis di Kertanegara

23 November 2023

Suasana rumah Ketua KPK Firli Bahuri usai digeledah oleh penyidik Kepolisian di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. Penggeledahan ini diduga menjadi bagian penyelidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jadi Tersangka, Firli Bahuri Punya Safe House Sewaan Bos Alexis di Kertanegara

Jadi tersangka, Firli Bahuri memiliki safe house yang disewa oleh Alex Tirta, bos Alexis


Sejarah Alexis, Tempat Hiburan Milik Alex Tirta yang Kini Tersangkut Kasus Firli Bahuri

2 November 2023

Spanduk di depan Hotel Alexis yang menyatakan permintaan maaf dan menyatakan menutup kegiatan di gedung yang beralamat di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara pada, Rabu, 28 Maret 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Sejarah Alexis, Tempat Hiburan Milik Alex Tirta yang Kini Tersangkut Kasus Firli Bahuri

Alexis adalah tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara


Terkini: Profil Alex Tirta-Bos Alexis yang Disebut Sewa Rumah untuk Firli Bahuri, Erick Thohir Tetap Support Prabowo Usai Batal Jadi Cawapres

1 November 2023

Alex Tirta. ANTARA
Terkini: Profil Alex Tirta-Bos Alexis yang Disebut Sewa Rumah untuk Firli Bahuri, Erick Thohir Tetap Support Prabowo Usai Batal Jadi Cawapres

Polda Metro Jaya menyebut rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara adalah milik seseorang berinisial E yang disewa oleh Alex Tirta untuk Firli.


Alex Tirta, Bos Hiburan Malam dan Ketua Harian Abadi PBSI yang Terseret Kasus Firli Bahuri

1 November 2023

Alex Tirta. ANTARA
Alex Tirta, Bos Hiburan Malam dan Ketua Harian Abadi PBSI yang Terseret Kasus Firli Bahuri

Nama Alex Tirta yang belakangan jadi sorotan kasus korupsi di Kementerian Pertanian merupakan bos hiburan malam dan ketua harian PBSI.


Profil Alex Tirta, Bos Alexis yang Disebut Sewa Rumah untuk Firli Bahuri Rp 650 Juta per Tahun

1 November 2023

Alex Tirta. ANTARA
Profil Alex Tirta, Bos Alexis yang Disebut Sewa Rumah untuk Firli Bahuri Rp 650 Juta per Tahun

Kepolisian menyebut rumah di Jl Kertanegara No. 46 tak disewa langsung oleh Firli Bahuri, namun lewat Alex Tirta. Seperti apa profil bos Alexis itu?


Hidayat Nur Wahid Sebut Anies Baswedan Pemimpin Baik dan Benar Karena Tutup Alexis

14 Oktober 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan pada acara Istighosah Jawara Indonesia di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis malam, 13 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Hidayat Nur Wahid Sebut Anies Baswedan Pemimpin Baik dan Benar Karena Tutup Alexis

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid hadir dalam acara Istighosah Jawara Indonesia di Balai Kota DKI bersama Anies Baswedan.


Holywings Bukan yang Pertama, inilah 2 Pencabutan Izin Usaha Lainnya di Jakarta oleh Anies

28 Juni 2022

Holywings. Foto : Instagram
Holywings Bukan yang Pertama, inilah 2 Pencabutan Izin Usaha Lainnya di Jakarta oleh Anies

Gubernur Anies menutup gerai Holywings di seluruh Jakarta. Sebelumnya, penutupan Hotel Alexis kemudian Hamilton Spa.


Potret Kedekatan Alexis Sanchez dan 2 Anjing Peliharaannya

29 Agustus 2019

Alexis Sanchez. Instagram/@alexis_officia1
Potret Kedekatan Alexis Sanchez dan 2 Anjing Peliharaannya

Alexis Sanchez seolah tak bisa lepas dari kedua anjingnya. Pemain yang baru saja dipinjamkan ke Inter Milan itu membagi foto kedekatan tersebut.


Jual Saham Bir, Anies Bandingkan Saat DKI Tutup Hotel Alexis

8 Maret 2019

Ilustrasi Pabrik Bir. REUTERS/Thomas Mukoya
Jual Saham Bir, Anies Bandingkan Saat DKI Tutup Hotel Alexis

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan keuntungan atau dividen dari PT Delta Djakarta mencapai Rp 38 miliar per tahun.