Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Sekap Anak, Pengurus LPAI Bingung Dilaporkan Chandri Widharta

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel mengaku bingung setelah dilaporkan ke polisi oleh Chandri Widharta (CW) terkait dengan kasus ibu sekap anak.

Chandri adalah perempuan berusia 54 tahun yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak adopsinya dalam kasus ibu sekap anak.

Chandri melaporkan sejumlah pernyataan Reza Indragiri yang disampaikan di depan media. Ia melaporkan Reza secara personal, bukan LPAI sebagai lembaga. "Saya bingung media mana yang jadi rujukan, saya sepertinya baru sekali bicara ke media," kata Reza Indragiri saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 22 Maret 2018.

Baca: Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok.

Pelaporan terhadap Reza dilakukan oleh Chandri bersama tim kuasa hukumnya pada Kamis kemarin. Reza dianggap telah mencemarkan nama baik dan menyebar fitnah terkait dengan kasus yang menimpa Chandri. Padahal, Chandri telah membantah semua pernyataan yang menyebut dia telah menyekap belasan anak adopsinya.

Reza Indragiri mengaku tidak pernah ada upaya klarifikasi oleh Chandri dan kuasa hukumnya sebelum melaporkan ke polisi. Namun laporan sudah kadung diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Ya insya Allah bersedia (menjalani pemeriksaan)," kata Reza Indragiri lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reza tidak terlalu mempersoalkan laporan Chandri. Menurut dia, LPAI berfokus memastikan anak-anak adopsi Chandri agar terlindungi di rumah aman milik Kementerian Sosial. Situasi saat ini cukup rumit, kata Reza, sehingga kepolisian juga turun menangani.

Thomas Edison Rihimone, kuasa hukum Chandri, mengajak Reza bertemu langsung dengannya jika merasa bingung. Ia sesumbar memiliki barang bukti sahih soal ucapan Reza yang dianggap memfitnah kliennya. "Ada banyak screenshot berita dan satu video wawancara dia di Tv One bersama Ketua KPAI (Komisioner Perlindungan Anak Indonesia)," ujarnya.

Thomas tidak bersedia menunjukkan barang bukti yang ia laporkan ke polisi tersebut. Ia hanya menyampaikan salah satu ucapan Reza yang dianggap fitnah. "Ada satu perkataan bahwa Mas Reza pernah bertemu pelaku (Chandri), Reza lalu menyebut pelaku mengakui perbuatannya dan satu orang saksi membenarkan," kata Thomas Edison Rihimone.

Saat dikonfirmasi, kata dia, Chandri merasa tidak pernah menyampaikan pengakuan apa pun kepada Reza terkait dengan kasus ibu sekap anak. Thomas menyesalkan informasi yang sudah terlanjur tersebar di publik bahwa Chandri adalah seorang penyekap anak, penganiaya, bahkan dituduh menjual organ anak adopsinya. "Kalau Reza datang untuk klarifikasi, dengan senang hati akan saya terima," katanya lagi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pro - Kontra Anak Ferdy Sambo Lolos Akpol 2023

28 Juli 2023

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pro - Kontra Anak Ferdy Sambo Lolos Akpol 2023

Anak Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo lolos tahap seleksi calon taruna Akpol 2023. Kabar ini menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.


Proses Hukum Empat Anak Diduga Memperkosa Remaja di Jakut Berlanjut

21 September 2022

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Wibowo (kedua kanan) memberikan penjelasan kepada pengacara Hotman Paris (kedua kiri) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, 20 September 2022, soal dugaan pemerkosaan empat anak terhadap remaja putri di bawah umur di Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Proses Hukum Empat Anak Diduga Memperkosa Remaja di Jakut Berlanjut

Empat anak yang diduga memperkosa korban masih berusia antara 11 dan 14 tahun.


4 Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan di Jakut Direkomendasikan tidak Dibina Keluarganya

21 September 2022

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
4 Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan di Jakut Direkomendasikan tidak Dibina Keluarganya

Komnas Perlindungan Anak menilai kondisi keluarga empat anak terduga pelaku pemerkosaan itu tidak baik sehingga mempengaruhi perilaku mereka


KPAI Sarankan Anak Ferdy Sambo Diasuh Keluarga Terdekat

27 Agustus 2022

Syamsuddin, kepala sekolah tempat putra Nunung mengenyam pendidikan, bersama para komisioner KPAI melakukan dialog di Kantor KPAI, Jakarta, 23 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
KPAI Sarankan Anak Ferdy Sambo Diasuh Keluarga Terdekat

Sikap KPAI berbeda dengan Ketua LPAI Seto Mulyadi yang menginginkan anak bungsu Ferdy Sambo tetap diasuh ibunya, Putri Candrawathi.


Putri Candrawathi Diperiksa di Mabes Polri Hari Ini, Penjaga Rumah Ferdy Sambo: Ngapain di Sini

26 Agustus 2022

Rumah pribadi Ferdy Sambo terpantau sepi pada Jumat pagi, Jakarta, Jumat. 26 Agustus 2022. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Putri Candrawathi Diperiksa di Mabes Polri Hari Ini, Penjaga Rumah Ferdy Sambo: Ngapain di Sini

Rumah pribadi Ferdy Sambo terlihat sepi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat pagi, 26 Agustus 2022.


Permainan tradisional bantu asah kecerdasan anak

25 Agustus 2022

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bermain Gobak Sodor/Johnson & Johnson
Permainan tradisional bantu asah kecerdasan anak

Kak Seto mengatakan permainan tradisional yang populer di kalangan anak-anak seperti gobak sodor dapat melatih berbagai kecerdasan anak


Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

24 Agustus 2022

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

Kak Seto menjelaskan sudah menyiapkan lembaga pendidikan informal ramah anak lengkap dengan pendidiknya bagi anak-anak Ferdy Sambo


Ferdy Sambo Menangis di Depan Kak Seto, Titip Anaknya Kuat Hadapi Perundungan

23 Agustus 2022

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo Menangis di Depan Kak Seto, Titip Anaknya Kuat Hadapi Perundungan

Ferdy Sambo terharu meneteskan air mata karena anak-anaknya diberi perhatian Seto Mulyadi atau Kak Seto.


LPAI: Anak Korban Pelecehan Berpotensi Lakukan Kejahatan Seksual

8 Januari 2020

3 pelaku kejahatan seksual kepada anak ditangkap Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. TEMPO/Ijar Karim
LPAI: Anak Korban Pelecehan Berpotensi Lakukan Kejahatan Seksual

Anggota LPAI, Reza Indragiri Amriel, menilai anak yang menjadi korban pelecehan seksual berpotensi menjadi pelaku kejahatan seksual saat dewasa.


Kampanyekan 'Astaga', Ridwan Kamil Jajal Permainan Tradisional Bersama Pelajar

24 September 2019

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (kiri) bermain bersama ratusan anak sekolah di halaman parkir barat Gedung Sate Kota Bandung pada Senin, 24 September 2019.
Kampanyekan 'Astaga', Ridwan Kamil Jajal Permainan Tradisional Bersama Pelajar

Jabar mendukung kampanye pelestarian permainan tradisional dan pengurangan penggunaan gawai pada anak dengan alokasi anggaran untuk forum anak agar anak memiliki ruang berekspresi seluas-luasnya.