Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prostitusi Eks Alexis: Polda Metro Lempar Bola ke Pemprov DKI

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
PROSTITUSI di Ibu Kota masih marak meskipun pemerintah DKI Jakarta tak memperpanjang izin hotel serta griya pijat Alexis pada Oktober tahun lalu. Namun beberapa negara melegalkan prostitusi dan mendulang pajak darinya.
PROSTITUSI di Ibu Kota masih marak meskipun pemerintah DKI Jakarta tak memperpanjang izin hotel serta griya pijat Alexis pada Oktober tahun lalu. Namun beberapa negara melegalkan prostitusi dan mendulang pajak darinya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak mengetahui adanya temuan prostitusi di tempat hiburan 4Play Club & Bar Lounge, eks Hotel Alexis di Pademangan, Jakarta Utara. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyerahkan persoalan tersebut ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Apakah ada prostitusi? tanyakan ke Dinas Pariwisata saja, sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi itu," kata Kombes Argo Yuwono saat ditemui di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Maret 2018 soal eksistensi eks Alexis tersebut.

Argo Yuwono menjelaskan bahwa penutupan 4Play Club & Bar Lounge akan dilakukan jika ada temuan pelanggaran. Aturan soal jenis-jenis pelanggaran tertuang dalam Peraturan Gubernur.

Baca : 4Play Alexis Batal Tutup: Anies Baswedan Bicara Soal Wakasatpol PP

"Silahkan tanya ke Pemprov pelanggarannya apa, kami mendukung saja jika memang ada pelanggaran yang dilakukan," ujar Argo lagi.

Baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Dalam pergub setebal 43 halaman, terdapat sanksi yang lebih keras, yaitu pencabutan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Hukuman keras diberikan pada pelanggaran yang terkait narkotika, prostitusi, dan perjudian.  .

Tak lama berselang, beredar bocoran surat penutupan berkop Satuan Polisi Pamong Praja DKI. Surat tersebut berisi permintaan bantuan personel polisi dari Satpol PP kepada Polda Metro Jaya untuk penutupan 4Play Club & Bar Lounge. Rencana penutupan kemudian ditunda dan belum diketahui siapa yang membocorkan surat.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Toni Bako justru menyebut penutupan dilakukan atas dasar laporan dari Majalah Tempo. Majalah Tempo edisi 29 Januari - 4 Februari 2018 menguak masih eksisnya prostitusi di Alexis. Toni mengaku hasil investigasi Majalah Tempo telah diverifikasi oleh DKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Iya. Dan laporannya valid, kan. Kami enggak berani kalau enggak ada bukti, kan," demikian Toni Bako.

Argo menambahkan, kewenangan penutupan 4Play Club & Bar Lounge berada di tangan Pemprov DKI karena berkaitan dengan perizinan usaha. Polda hanya bertugas memberikan bantuan pengamanan jika ada permintaan.

"Nanti kami lihat dulu suratnya, sekarang kami belum mendapatkan  informasi kapan akan dilakukan penutupan ya," ujar Argo menambahkan.

Kamis 22 Maret 2018, Argo juga membenarkan adanya surat permintaan bantuan personel polisi dari Satpol PP. Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara, kata dia, diminta mempersiapkan 60 personil untuk penutupan 4Play Club & Bar Lounge. "Karena belum ada rapat koordinasi, maka penutupan ditunda," demikian Argo.

Sampai kemarin, belum ada lagi koordinasi lanjutan dengan Pemprov DKI soal penutupan tempat hiburan eks Alexis itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

7 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

32 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

32 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.


Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.


Kampanye di Pontianak, Anies Cerita Saat Menjabat Gubernur Jakarta Tutup Hotel Alexis karena Tempat Maksiat

26 Desember 2023

Calon presiden Anies Baswedan saat meresmikan
Kampanye di Pontianak, Anies Cerita Saat Menjabat Gubernur Jakarta Tutup Hotel Alexis karena Tempat Maksiat

Anies bercerita soal kewenangannnya saat menutup Hotel Alexis di Jakarta yang dinilai sebagai tempat maksiat.


Jadi Tersangka, Firli Bahuri Punya Safe House Sewaan Bos Alexis di Kertanegara

23 November 2023

Suasana rumah Ketua KPK Firli Bahuri usai digeledah oleh penyidik Kepolisian di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. Penggeledahan ini diduga menjadi bagian penyelidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jadi Tersangka, Firli Bahuri Punya Safe House Sewaan Bos Alexis di Kertanegara

Jadi tersangka, Firli Bahuri memiliki safe house yang disewa oleh Alex Tirta, bos Alexis


Sejarah Alexis, Tempat Hiburan Milik Alex Tirta yang Kini Tersangkut Kasus Firli Bahuri

2 November 2023

Spanduk di depan Hotel Alexis yang menyatakan permintaan maaf dan menyatakan menutup kegiatan di gedung yang beralamat di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara pada, Rabu, 28 Maret 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Sejarah Alexis, Tempat Hiburan Milik Alex Tirta yang Kini Tersangkut Kasus Firli Bahuri

Alexis adalah tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara


Terkini: Profil Alex Tirta-Bos Alexis yang Disebut Sewa Rumah untuk Firli Bahuri, Erick Thohir Tetap Support Prabowo Usai Batal Jadi Cawapres

1 November 2023

Alex Tirta. ANTARA
Terkini: Profil Alex Tirta-Bos Alexis yang Disebut Sewa Rumah untuk Firli Bahuri, Erick Thohir Tetap Support Prabowo Usai Batal Jadi Cawapres

Polda Metro Jaya menyebut rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara adalah milik seseorang berinisial E yang disewa oleh Alex Tirta untuk Firli.


Alex Tirta, Bos Hiburan Malam dan Ketua Harian Abadi PBSI yang Terseret Kasus Firli Bahuri

1 November 2023

Alex Tirta. ANTARA
Alex Tirta, Bos Hiburan Malam dan Ketua Harian Abadi PBSI yang Terseret Kasus Firli Bahuri

Nama Alex Tirta yang belakangan jadi sorotan kasus korupsi di Kementerian Pertanian merupakan bos hiburan malam dan ketua harian PBSI.