TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya memegang semua kendali kebijakan tentang penutupan tempat hiburan eks Alexis, 4Play Club and Bar Lounge. Menurut Anies Baswedan, kendali itu termasuk semua informasi yang keluar ke publik. Kebijakan itu juga berlaku untuk rencana penertiban usaha pariwisata selain grup Alexis.
"Bahkan dengan Pak Wagub (Wakil Gubernur Sandiaga Uno) saja saya katakan, saya yang akan bicara terkait penertiban usaha pariwisata," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018.
Pemerintah DKI Jakarta berencana penutupan paksa 4Play Club and Bar Lounge, namun surat internal Satuan Polisi Pamong Praja beredar luas pada Kamis, 22 Maret 2018. Dalam surat itu, Satpol PP meminta bantuan pengerahan personel dari unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia sebanyak 325 personel untuk melaksanakan penutupan paksa.
Namun, penutupan eks Alexis tersebut urung dilakukan. Anies Baswedan tak merestui pengerahan 325 personel yang diminta Satpol PP, alasannya itu merupakan cara-cara lama. Anies Baswedan juga tak menampik pengerahan personel itu tak meminta persetujuan dirinya lebih dulu.
"Saya tegaskan problem di surat itu bukan bocorannya, tapi bahwa surat itu tidak sejalan dengan cara-cara yang mau kami terapkan di Pemprov DKI," kata Anies. Sejak kemarin, para pejabat Pemerintah Provinsi memang enggan berkomentar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pun menyampaikan hal senada. "Semua statement tentang Alexis akan diberikan oleh Pak Anies Baswedan," kata Sandiaga di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Maret 2018.