TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan lima anak adopsi Chandri Widarta terkait dengan kasus dugaan ibu sekap anak telah menjalani tes visum dan psikologi dari pihak kepolisian di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Ya, mereka sudah menjalani tes visum dan psikologi," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 24 Maret 2018.
Baca: Kasus Ibu Sekap Anak, Pengacara Ancam LPAI dan Pelapor Kliennya
Namun Argo enggan memberitahukan apa hasil dari kedua tes itu. Menurut dia, hal tersebut sudah menjadi rahasia dari para penyidik. "Tidak bisa diungkap karena urusan penyidik," ujar dia.
Chandri dan keempat anak asuhannya diamankan saat berada di Hotel Le Meridien, Jakarta Selatan, pada Februari 2018. Kejadian tersebut terjadi setelah FA, salah satu anak asuh Chandri, melarikan diri karena ada dugaan mendapat perlakuan kasar hingga tindakan penganiayaan yang dilakukan Chandri.
FA mendatangi mantan pengasuhnya, Yohanna, dan kemudian ia melaporkan hal tersebut ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Pihak LPAI pun kemudian melaporkannya kepada polisi.
Alhasil, Chandri kini sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor. Ia dimintai keterangan seputar anak-anak asuhannya tersebut. Dalam dua pemeriksaan, ia membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. "Oma sudah bantah semuanya dengan bukti-bukti yang dibawa," ujar salah satu pengacara Chandri, Andi Alfian Nurman, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Maret 2018.
Chandri membawa bukti berupa foto dan dokumen, yakni surat-surat yang tertera tanda tangan orang tua kandung kelima anak asuhnya itu, serta tiket perjalanan saat pergi berlibur keluar negeri. "Tanda tangan tersebut merupakan bukti sah atas pengasuhan anak-anaknya itu," demikian Chandri soal tudingan sebagai ibu sekap anak.