TEMPO.CO, Depok – Menyambut Earth Hour 2018, Pemerintah Kota Depok akan melakukan melakukan aksi pemadaman lampu selama satu jam pada Sabtu 24 Maret 2018, pukul 20.30-21.30 WIB.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Barat No 671/19/Prodi tentang Peringatan Earth Hour Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2018, pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat Kota Depok memadamkan lampu selama satu jam.
Baca: Kurang Peduli pada Ruang Terbuka Hijau, Wali Kota Depok Disomasi
“Tak terkecuali, perusahaan swasta, BUMN/BUMD dan masyarakat agar mematuhi surat edaran gubernur tersebut,” kata Idris dalam siaran resminya Sabtu 24 Maret 2018.
Idris mengungkap, surat edaran Wali Kota terkait imbauan tersebut telah disampaikannya jauh jauh hari sejak tanggal 10 Maret 2018.
Baca Juga:
Idris sendiri akan memimpin aksi kick off pemadaman lampu di D'mall, Jalan Margonda Raya. Aksi ini menjadi simbolis berisi pesan edukasi meningkatkan kesadaran masyarakat agar menghemat energi.
Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Depok, Etty Suryahati mengatakan, dari hasil inventarisasi emisi gas buang di Kota Depok, sumber emisi terbesar adalah dari kendaraan bermotor.
“Sebagai upaya menekan emisi gas di Depok, kami gencar melaksanakan penanaman pohon, car free day, dan sedang mendorong penggantian bahan bakar pada kendaraan bermotor,” kata Etty.
Simak: Wali Kota Depok Salahkan Pemerintah Pusat Soal RTH yang Berkurang
Selain itu, aksi-aksi lain dengan mengimbau agar setiap gedung-gedung di Depok melakukan aksi tanam pohon.
Etty mengharapkan warga Depok bisa berpartisipasi melaksanakan aksi pemadaman listrik pada pukul 20.30 – 21.30.
"Masyarakat dapat melakukan penghematan energi dari hal-hal yang kecil, seperti menggunakan peralatan elektronik yang hemat listrik dan mematikan peralatan elektronik jika sudah tidak digunakan, termasuk mematikan lampu saat tidur," ujar Kadis Kebersihan dan LH Kota Depok.