TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebutkan saat ini pemerintah provinsi tengah mengkaji restrukturisasi PD Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).
"Kemarin sudah diberikan sebuah pemikiran dan sekarang lagi dikaji oleh Ketua TGUPP Pak Amin untuk dilaporkan kepada Pak Gubernur Anies Baswedan," ujar Sandiaga Uno di Masjid At Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 24 Maret 2018.
Baca: Sandiaga Uno Sebut Air Berbusa di Marunda dari Limbah Cucian
Menurut Sandiaga Uno, pemerintah provinsi serius menjalankan hasil putusan Mahkamah Agung ihwal penghentian swastanisasi air. Saat ini, kata dia, pihak PAM Jaya juga tengah membicarakan hal-hal terkait dengan mitranya. "Pemerintah provinsi pasti akan memfasilitasi untuk segera dilaksanakan," katanya. "Kami ingin secepatnya."
Sebelumnya, Anies Baswedan menunda penandatanganan perjanjian restrukturisasi PD PAM Jaya dengan beberapa mitranya. Alasannya akan dikaji terlebih dahulu. "Kalau mau tanda tangan, laporin dululah isinya," kata Anies di kantor Kelurahan Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu, 21 Maret 2018.
Anies Baswedan ingin memeriksa isi kontrak tersebut. Selama ini, pembahasan rancangan perjanjian restrukturisasi tak melibatkan dirinya. Dia menyatakan baru menerima draf kontrak menjelang penandatanganan. "Saya baru terima suratnya," katanya.
Perjanjian restrukturisasi yang sedianya berlangsung pada Rabu, 21 Maret 2018, sekitar pukul 13.30 WIB, di Balai Kota DKI Jakarta, urung dilakukan. “Saya tidak ingin Balai Kota menjadi tempat tanda tangan tapi kami tidak tahu isinya," tutur Anies.
Simak juga: Kali Ini Sandiaga Uno Gandeng 2 Lembaga Tata PKL Kawasan Kota TUA
Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Amin Subekti mengatakan rancangan perjanjian restrukturisasi akan dibahas lebih dahulu. PAM Jaya pun telah menyerahkan rancangan kontrak kepada Gubernur Anies Baswedan.
Amin menuturkan Dirut PAM Jaya Erlan Hidayat menemuinya pada Rabu pagi untuk meminta dipertemukan dengan Anies Baswedan tapi pertemuan tak terjadi. Amin mengaku tak tahu tujuan Erlan menemui Anies Baswedan, tapi dia menduga Erlan berniat melaporkan draf perjanjian restrukturisasi.
Adapun ihwal putusan Mahkamah Agung, Sandiaga Uno menjamin akan melaksanakannya.
SYAFIUL HADI | IRSYAN HASYIM