TEMPO.CO, Jakarta -Terkait kualitas air di Jakarta sudah tercemar berat, pakar Tata Air dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Firdaus Ali, mendesak Pemprov DKI Jakarta melalui PAM Jaya dan mitra swasta harus melakukan peningkatan Instalasi Pengolahan Air (IPA).
"Dengan menambah beberapa unit pre dan post treatment yang sudah sangat berkembang saat ini. Kemudian mengganti jaringan perpipaan yang sudah tua yang rentan bocor sehingga bisa mengkontaminasi air yang sudah diolah di IPA," katanya melalui pesan singkat kepada Tempo, Sabtu, 24 Maret 2018.
Baca : Empat Hari Razia Gedung, Ini Temuan Tim Terpadu Anies Baswedan
Selain itu, Pemprov DKI juga bisa mendorong setiap rumah tangga memiliki sistem penyaringan skala rumah tangga untuk mengolah kembali air PAM sebelum dimanfaatkan. Firdaus menuturkan Pemprov DKI harus segara mungkin menambah pasokan air bersih curah (treated bulk water) langsung dari Jatiluhur maupun dari Waduk Karian.
Sebelumnya Firdaus menjelaskan ada tiga penyebab yang membuat kualitas air di Jakarta buruk. Pertama, kualitas air baku di Jakarta telah tercemar. Selain itu, Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang ada tidak dirancang untuk menangani kualitas air baku yang menurun karena pencemaran.
Ketiga, jaringan perpipaan air bersih atau minum yang ada juga tidak aman karena faktor teknis (pemasangan) maupun karena usia pipa yang relatif tua.
Firdaus melihat kualitas air bersih dalam sistem perpipaan maupun non perpipaan di ibukota masih jauh dari standar dari yang ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan Permenkes No. 492/Menkes/Per/VI/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Mau tak mau peningkatan mutu instalasi pengolahan air menjadi sangat penting.