Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Masih Rahasiakan Tersangka Korupsi Jalan Nangka Depok

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Pelebaran Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, yang rencananya dilaksanakan pada 2015 belum juga terealisasi sampai sekarang. Pengusutan dugaan korupsi proyek itu di Kepolisian Resor Kota Depok pun tak jelas ujungnya.

Penyelidikan kasus yang diduga menggasak uang negara Rp 10 miliar tersebut dilakukan sejak Desember 2017. "Kasus ini sudah lama, jadi perlu waktu dan puluhan saksi yang diperiksa guna meyakinkan adanya praktik dugaan korupsi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana, kepada Tempo pekan lalu.

Proyek pelebaran itu mestinya dilaksanakan pada 2015 di era Wali Kota Nur Mahmudi Ismail, sebelum Wali Kota Mohammad Idris. Rencananya jalan akan dilebarkan menjadi 14 meter dari semula kurang lebih 5 meter. Belanja lahan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok 2013, 2015, dan 2016 . Namun, hingga saat ini kondisi Jalan Nangka tak berubah sedangkan dana sudah mengucur.

BacaPolisi Periksa Kepala Dinas PUPR Depok dalam Kasus Korupsi Jalan Nangka

Sebelumnya, Putu Kholis Aryana pengusutan telah ditingkatkan ke penyidikan. Kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar dari total dana pembebasan lahan dari APBD sebesar Rp 10 miliar.

Putu Kholis masih merahasiakan nama-nama tersangka kasus itu, "Belum bisa disebutkan karena satu, praduga tak bersalah, dua, proses sidik baru pemanggilan para saksi,” katanya pada Selasa, 9 Januari 2018.

Di sisi lain, polisi Depok cepat mengusut kasus lain yang juga terjadi 2015. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, pemeriksaan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Raya Pasir Putih sebesar Rp 2,7 miliar hampir selesai. “Berkasnya pekan depan telah P21 dan akan diserahkan ke jaksa penuntut umum. Hari ini prosesnya sudah tahap satu,” kata Teguh pada Rabu, 1 Maret 2017.

Kasus ini melibatkan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Pemanfaatan Ruang yakni Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Hardiman. Dia diduga menilap uang pembangunan Jalan Raya Pasir Putih sebesar Rp 121 juta dari total anggaran proyek Rp 2,7 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembiayaan pembangunan jalan tersebut berasal dari APBD Depok 2015. “Proyeknya tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Dan membuat kerugian negara,” ujar Teguh.

Kembali ke kasus Jalan Nangka, berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo di lapangan, warga mengira proyek jalan tersebut belum dilaksanakan dengan alasan proyek apartemen dekat Jalan Nangka belum selesai. Jalan akan dilebarkan sebagai bagian dari infrastruktur apartemen.  

“Saya tahu mau dilebarin, tapi masih lama karena apartemennya aja belum jadi,” kata Sunarto, tukang ojek Jalan Nangka.

M. Nurdin, warga RW 01, Kelurahan Sukamaju Baru, menuturkan bahwa kabar proyek pelebaran Jalan Nangka sudah muncul sejak Wali Kota Nur Mahmudi. Namun, karena banyaknya penolakan dari masyarakat maka pelebaran jalan batal sedangkan dana telah mengucur sehingga tak mungkin dikembalikan.

Dia menjelaskan, pintu masuk jalan Nangka yang berbatasan langsung dengan Jalan Raya Bogor membelah dua kelurahan, yakni Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis ,dan Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos.

Uang ganti rugi buat warga Kelurahan Sukamaju Baru yang lahannya kena gusur sudah diberikan. "Tapi untuk (warga) yang di Kelurahan Tugu, setahu saya belum (diberikan ganti rugi lahan),” ucap Nurdin.

Menurut Nurdin, pelebaran akan dilakukan sepanjang Jalan Nangka mulai dari pintu masuk, yang berbatasan dengan Jalan Raya Bogor, hingga ujung jalan yang berbatasan dengan Jalan Bhakti Abri. “Tapi yang mau dikerjakan dulu mulai dari depan (Jalan Raya Bogor) sampai Jalan Rajabrana,” ujar Nurdin tentang proyek jalan di Kota Depok yang tengah dirundung kasus korupsi itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

5 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

19 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

21 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

1 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

1 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Satgas Penanggulangan Narkoba Tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka dan menyita berbagai jenis barang bukti narkoba. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, Depok, membekuk 5 anggota yang sedang menikmati narkoba jenis sabu pada Jumat malam, 19 April 2024.


Lima Polisi Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim Tertangkap Pakai Sabu di Depok

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Lima Polisi Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim Tertangkap Pakai Sabu di Depok

Polda Metro Jaya membenarkan kabar penangkapan lima anggotanya ketika menggunakan narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok.


Lima Polisi Ditangkap, Diduga Pakai Narkoba di Depok

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat meninjau RS Bunda Margonda yang atap dan plafonnya rusak diterjang angin kencang, Rabu, 17 April 2024. Foto Humas Polres Metro Depok
Lima Polisi Ditangkap, Diduga Pakai Narkoba di Depok

Lima polisi ditangkap di Cimanggis, Kota Depok, karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Jumat, 19 April 2024.