TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan pihaknya masih menunggu Pemerintah DKI Jakarta menyerahkan kajian teknis perihal penataan kawasan Tanah Abang.
"Kan semua orang DKI bilang bahwa apa yang dia lakukan itu ada kajiannya, ya kan kami minta kajiannya apa. Simpel saja gitu," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 26 Maret 2018.
Rencananya, setelah mendapatkan kajian tersebut, pihaknya akan memanggil saksi ahli guna mempelajarinya. "Kalau kajiannya kayak gini, coba nanti kami tanyakan ke ahli," ucapnya. Selanjutnya saksi ahli tersebut akan menilai isi kajian berdasarkan keilmuannya.
"Saksi ahli menilainya kan dari keilmuannya. Tapi DKI juga membuat kajian itu dengan orang basic ilmu. Nanti kami akan padukan," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah DKI akan melakukan pengumuman mengenai penataan Tanah Abang dalam jangka menengah. Pemerintah Provinsi akan mengumumkan hasil survei yang telah dilakukan pada akhir Februari 2018.
"Program Tanah Abang jangka menengah ini kami harapkan setelah 20 Februari survei kami rilis sebagai sebuah tampilan dari sebuah penataan Tanah Abang tahap awal," tutur Sandiaga di Kinanti Building, Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2018. Namun, sampai saat ini, kajian tersebut tidak ditunjukkan ke publik.