TEMPO.CO, Jakarta -Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba 13 kasus yang terjadi pada awal 2018, mayoritas sabu dengan berat 150 kilogram lebih.
"Di antaranya 150,177 kilogram sabu dan 89.030 ribu butir ekstasi," ujar Kepala BNN Inspektur Jenderal Heru Winarko saat pemusnahan barang bukti di kantornya, Jakarta, 26 Maret 2018.
Heru mengatakan beberapa barang bukti narkoba lain yang dimusnahkan adalah 11.464 butir tablet, 1,211 kilogram kristal putih, dan 0,054 kilogram pecahan tablet merah. Selain itu, ada pula 9,974 kilogram serbuk narkoba yang dimusnahkan.
Baca : Kejaksaan Sebut Jennifer Dunn Bisa Dihukum Seumur Hidup, Sebab...
Barang bukti yang dimusnahkan BNN ini terkumpul sejak akhir Januari hingga Februari 2018. Barang bukti didapatkan setelah menangkap 35 tersangka di tempat berbeda. Beberapa kasus di antaranya terjadi di Aceh dan Sumatera Utara.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru dilantik, Irjen Pol Heru Winarko menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 15,8 Kg & ekstasi cair di Lapangan Parkir Gedung BNN, Jakarta, 7 Maret 2018. Ini merupakan pemusnahan perdana bagi Heru Winarko. TEMPO/Subekti.
Heru berujar, beberapa kasus narkoba yang terungkap merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Menurut dia, sindikat pengedar narkoba ini memiliki jaringan yang cukup kompleks. "Mereka saling menutup dan bekerja sama, tergantung kepentingan. Ini yang kami lihat, dan kami pun harus jeli," kata Heru lagi.
Pada tahun ini, ujar Heru, BNN memiliki target mengungkap 26 sindikat narkoba yang tersebar di Indonesia. Selain itu, kata dia, BNN telah menjalin kerja sama dengan beberapa instansi baik dalam maupun luar negeri untuk memberantas narkoba. "Dan tentu kalau mereka melawan akan kami ambil tindakan tegas untuk bandar-bandar itu," ucap dia.
Heru menambahkan, BNN juga terus mengembangkan kasus-kasus narkoba yang terungkap, tak terkecuali sabu. Selain itu, kata dia, BNN juga menyelidiki lebih lanjut jika ada dugaan tindak pidana pencucian uang. "Kalau ada bandar tertangkap kami teliti juga dengan tindak pidana pencucian uang," demikian Heru.