Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Musnahkan 150 Kilo Barang Bukti Sabu di 2 Bulan Pertama 2018

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Barang bukti narkoba saat pemusnahan barang bukti jenis sabu seberat 15,8 Kg & ekstasi cair sitaan dari diskotik MG di Lapangan Parkir Gedung BNN, Jakarta, 7 Maret 2018.  Biasanya, sabu jenis cair dicampurkan pada minuman, seperti minuman beralkohol atau minuman bersoda. TEMPO/Subekti.
Barang bukti narkoba saat pemusnahan barang bukti jenis sabu seberat 15,8 Kg & ekstasi cair sitaan dari diskotik MG di Lapangan Parkir Gedung BNN, Jakarta, 7 Maret 2018. Biasanya, sabu jenis cair dicampurkan pada minuman, seperti minuman beralkohol atau minuman bersoda. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba 13 kasus yang terjadi pada awal 2018, mayoritas sabu dengan berat 150 kilogram lebih.

"Di antaranya 150,177 kilogram sabu dan 89.030 ribu butir ekstasi," ujar Kepala BNN Inspektur Jenderal Heru Winarko saat pemusnahan barang bukti di kantornya, Jakarta, 26 Maret 2018.

Heru mengatakan beberapa barang bukti narkoba lain yang dimusnahkan adalah 11.464 butir tablet, 1,211 kilogram kristal putih, dan 0,054 kilogram pecahan tablet merah. Selain itu, ada pula 9,974 kilogram serbuk narkoba yang dimusnahkan.

Baca : Kejaksaan Sebut Jennifer Dunn Bisa Dihukum Seumur Hidup, Sebab...

Barang bukti yang dimusnahkan BNN ini terkumpul sejak akhir Januari hingga Februari 2018. Barang bukti didapatkan setelah menangkap 35 tersangka di tempat berbeda. Beberapa kasus di antaranya terjadi di Aceh dan Sumatera Utara.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru dilantik, Irjen Pol Heru Winarko menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 15,8 Kg & ekstasi cair di Lapangan Parkir Gedung BNN, Jakarta, 7 Maret 2018. Ini merupakan pemusnahan perdana bagi Heru Winarko. TEMPO/Subekti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heru berujar, beberapa kasus narkoba yang terungkap merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Menurut dia, sindikat pengedar narkoba ini memiliki jaringan yang cukup kompleks. "Mereka saling menutup dan bekerja sama, tergantung kepentingan. Ini yang kami lihat, dan kami pun harus jeli," kata Heru lagi.

Pada tahun ini, ujar Heru, BNN memiliki target mengungkap 26 sindikat narkoba yang tersebar di Indonesia. Selain itu, kata dia, BNN telah menjalin kerja sama dengan beberapa instansi baik dalam maupun luar negeri untuk memberantas narkoba. "Dan tentu kalau mereka melawan akan kami ambil tindakan tegas untuk bandar-bandar itu," ucap dia.

Heru menambahkan, BNN juga terus mengembangkan kasus-kasus narkoba yang terungkap, tak terkecuali sabu. Selain itu, kata dia, BNN juga menyelidiki lebih lanjut jika ada dugaan tindak pidana pencucian uang. "Kalau ada bandar tertangkap kami teliti juga dengan tindak pidana pencucian uang," demikian Heru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

13 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis Happy Water yang diproduksi di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Kamis, 4 April 2024. ANTARA/I.C. Senjaya
Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno Hatta mencurigai adanya anomali pengiriman paket asal Cina. Bahan-bahan untuk membuat narkoba jenis happy water.


Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

14 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang hendak dibawa ke Kab. Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan.