Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan vs Ombudsman: Komisioner Jelaskan Kewenangannya

image-gnews
DKI Jakarta kembali berpartisipasi dalam kampanye Earth Hour yang berlangsung pada Sabtu, 25 Maret 2018, pukul 20.30-21.30. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warganya untuk turut mematikan lampu. MARIA FRANSISCA
DKI Jakarta kembali berpartisipasi dalam kampanye Earth Hour yang berlangsung pada Sabtu, 25 Maret 2018, pukul 20.30-21.30. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warganya untuk turut mematikan lampu. MARIA FRANSISCA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mempersoalkan kewenangan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya kontan disanggah oleh Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala.

"Kantor pusat dan perwakilan memiliki azas mutatis dan mutandis. Singkatnya, sama dan sebangun," kata Adrianus melalui pesan singkat kepada Tempo hari ini, Selasa, 27 Maret 2018.

Adrianus menjelaskan, ketentuan sama dan sebangun itu diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Dalam pasal 43 ayat (4) tertulis bahwa "Ketentuan mengenai fungsi, tugas, dan wewenang Ombudsman secara mutatis mutandis berlaku bagi perwakilan Ombudsman."

BacaKena Ultimatum Tanah Abang, Anies Baswedan Kritik Balik Ombudsman

Adapun dalam penjelasan disebutkan, yang dimaksud mutatis mutandis adalah ketentuan mengenai fungsi, tugas, dan wewenang Ombudsman yang berlaku bagi Ombudsman juga berlaku bagi perwakilan Ombudsman dengan melakukan perubahan-perubahan seperlunya. "Itu kata undang-undang. Jadi, sama saja," ujar Adrianus.

Kemarin, Ombudsman Jakarta Raya mengeluarkan hasil laporan yang menyatakan Pemerintah Provinsi DKI telah melakukan empat  maladministrasi dalam kebijakan penutup Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, lalu mengisinya dengan pedagang kaki lima (PKL). Ombudsman juga menemukan lima aturan perundangan yang dilanggar.

Maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Anies Baswedan diultimatum untuk segera mencabut kebijakannya dalam 60 hari. Jika membangkang, status laporan akan ditingkatkan menjadi rekomendasi yang bersifat mengikat. Anies bisa diberhentikan jika tak mengindahkannya.

Lihat pula: Temuan Ombudsman, PDIP Stop Interpelasi Jika Anies Baswedan...

Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi laporan Ombudsman Jakarta Raya, Anies Baswedan mempertanyakan otoritas lembaga itu memberikan rekomendasi atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) tersebut. Dia menilai, LAHP Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya berbeda dengan Ombudsman RI.

"Diingat ya, ini Perwakilan Ombudsman RI, bukan dari Ombudsman. Karena itu adalah dua hal berbeda. Ini adalah perwakilan, yang memiliki otoritas siapa?" ujar Anies Baswedsan seusai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 27 Maret 2018.

Anies Baswedan disokong oleh partai pendukungnya, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari PKS, Triwisaksana, pun menilai Perwakilan Ombudsman tidak bisa memberikan rekomendasi.

Sani, sapaan Triwisaksana, menyebut Ombudsman tumpul kepada Gubernur DKI terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tapi tajam terhadap Anies Baswedan. Dia mengaku tak mendengar Ombudsman memberikan laporan dan rekomendasi kepada Ahok soal penggusuran warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Padahal, menurut dia, Pengadilan Tata Usaha Negara menyatakan Pemerintah Provinsi DKI bersalah dan mengabulkan gugatan warga.

Lalu M. Taufik, Wakil Ketua DPRD dari Gerindra, menyebut Ombudsman tak adil sebab tak mempersoalkan penutupan Jalan M. Yamin, dekat Kantor Kedutaan Besar Inggris. Dia juga menyindir Ombudsman supaya tak mempersoalkan penutupan jalan untuk pernikahan warga.

Adrianus menyanggah tuduhan Sani dan Taufik. Menurut dia, Ombudsman menerima laporan lalu memanggil pejabat-pejabat DKI untuk diberikan saran. "Tidak benar bahwa kami diam apalagi berpihak," kata Adrianus.

Soal tuduhan Taufik, pada 22 Januari 2018, Komisioner Ombudsman Adrianus punya jawaban. Dia menyatakan Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya memastikan tak ada penutupan jalan di dekat Kedubes Inggris dan Amerika Serikat melainkan penutupan sementara jika ada demonstrasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

3 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

3 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

5 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

5 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

7 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

8 hari lalu

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersalaman dengan pasangan capres - cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

Anies Baswedan tengah berfokus pada urusan internal dan silaturahim hari raya Idulfitri 2024.