TEMPO.CO, Jakarta - Pertemuan dengan Presiden Jokowi tak membuat awak ojek online tenang. Mereka kembali akan berunjuk rasa hari ini, Rabu, 28 Maret 2018, di depan Istana Negara melanjutkan aksi kemarin.
Menurut ajakan lewat media sosial, demonstrasi akan dimulai pukul 07.00 WIB dengan titik kumpul di lapangan IRTI, Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Mereka menuntut pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mulai berlaku per 1 Februari 2018. Para awak ojek online menilai pertemuan dengan Presiden Jokowi kemarin, Selasa, 27 Maret 2018, di Istana Merdeka belum memutuskan pencabutan Permenhub 108 Tahun 2017.
Baca: Demo Grab Go-Jek, Jokowi Kaget Tarif Ojek Online Rp 1.600 per Km
Para demonstran ingin negara melindungi status hukum pengemudi online, kemandirian, dan jaminan kesejahteraan pengemudi online. Menurut salah satu peserta demonstrasi, Andre, perbedaan tarif antar perusahaan ojek online justru merugikan para pengemudi.
Dia tak mempermasalahkan persaingan antarperusahaan transportasi online. Namun, jangan sampai itu merugikan pengemudi yang notabene rekanan perusahaan. "Supaya tidak ada gesekan di bawah. Anak-istri juga harus dikasih makan," kata Andre. "Kami ini mitra bukan sales."
Dalam pertemuan dengan pihak Istana termasuk Jokowi kemarin, para awak ojek online dijanjikan ada rapat antarmenteri terkait untuk memutuskan usulan-usulan mereka. Awak ojek online mengusulkan tiga poin, yaitu menolak Permenhub 108 atau penghentian pelaksanaan Permenhub 108 sambil menunggu pencabutan. Dalam aturan itu perusahaan aplikasi transportasi wajib menjadi perusahaan transportasi online.