TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui efek jera terkait dengan pencurian air tanah masih lemah. Pemerintah Provinsi DKI akan membahas ulang aturan yang ada.
“Kemarin saja, soal aturan usaha pariwisata, banyak aturannya tidak menjerakan. Jadi sekarang ini kami lakukan review atas kenyataannya. Atas dasar itu, kita minta mereka berubah sambil kami reform atas aturan-aturan,” kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu, 28 Maret 2018.
Baca: Anies Baswedan: 40 Gedung Tinggi Terjaring Tim Razia Air Tanah
Menurut Anies, penegakan peraturan daerah bisa dilakukan setelah aturannya diperbaharui. Salah satu masalahnya, kata dia, adalah nilai insentif dan disinsentif dari sanksi yang diberlakukan.
“Kalau yang sekarang kami lakukan, kami akan umumkan. Kami umumkan sehingga ada tekanan dari masyarakat,” ujarnya.
Pada pertengahan Maret, Anies memimpin razia terhadap sejumlah gedung di kawasan Sudirman-Thamrin. Sebelumnya, Anies telah membentuk Tim Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah melalui Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018.
Tim tersebut berkeliling memeriksa 80 gedung di Jalan Jenderal Sudirman sampai M.H. Thamrin hingga 21 Maret mendatang.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menuturkan kebijakan Anies akan melempem jika tidak disertai dengan penegakan hukum yang tegas.
“Efek jera tidak akan terwujud bila pemprov tidak berani memberi hukuman yang setimpal pada pengelola gedung tinggi yang telah mengeksploitasi air tanah secara serakah,” ucapnya pada Jumat, 16 Maret 2018.
Simak: Menanti Gubernur Anies Baswedan Tegas Stop Eksploitasi Air Tanah
Anies Baswedan akan mengirim surat teguran ke pengelola Hotel Sari Pan Pacific karena melanggar peraturan daerah tentang sumur resapan, instalasi pengolahan limbah, dan pemanfaatan air tanah.
“Pak Gubernur bilang tujuannya kan bukan mau menghukum, tapi lebih pada nganter pesan aja dulu supaya semua gedung gitu ngikutin aturan. Kan gitu,” ujar Asisten Pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Gamal Sinurat di Jakarta pada Rabu, 14 Maret 2018.