Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alexis Tak Melawan Ditutup, tapi Tetap Bantah Ada Prostitusi

image-gnews
Spanduk di depan Hotel Alexis yang menyatakan permintaan maaf dan menyatakan menutup kegiatan di gedung yang beralamat di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara pada, Rabu, 28 Maret 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Spanduk di depan Hotel Alexis yang menyatakan permintaan maaf dan menyatakan menutup kegiatan di gedung yang beralamat di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara pada, Rabu, 28 Maret 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Grand Ancol Hotel, perusahaan yang menaungi Alexis membantah ada praktik prostitusi dan perdagangan manusia di dalam unit usahanya. Hal itu disampaikan oleh Legal Consultant PT. Grand Ancol Hotel, Lina Novita dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Rabu, 28 Maret 2018. 

Lina mengatakan PT Grand Ancol Hotel setuju menutup semua bisnisnya semata-mata demi menjaga situasi kondusif. "Bukan karena kasus yang dimuat di media yang memberitakan pihak kami melakukan pelanggaran praktik prostitusi dan perdagangan orang," kata Lina.

Dalam keterangannya, Lina mengatakan bahwa pemberhentian seluruh kegiatan operasional unit usaha dilakukan demi menghindari polemik dan untuk menjaga kondusivitas sosial di masyakarat.

Baca: Gubernur DKI Anies Baswedan Salahkan Pekerja Alexis

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa, 27 Maret 2018, mengumumkan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) perusahaan yang membawahi grup Alexis, PT Grand Ancol Hotel. Anies meneken surat itu pada Kamis, 22 Maret, kemudian mengirimkan surat itu kepada manajemen sehari setelahnya.

"Pada hari Jumat tanggal 23 Maret 2018, Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat keputusan pencabutan TDUP atas nama PT Grand Ancol Hotel, yang beralamat di Jalan R.E. Martadinata Nomor 1," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Menurut Lina beberapa pemberitaan yang menyangkut Alexis seringkali tidak fair dan berimbang. Sebab, hal itu tidak pernah dimintakan klarifikasi oleh pihak manajemen PT Grand Ancol Hotel.

Baca: Tak Hanya 4Play, Anies Baswedan Cabut Izin Semua Usaha Alexis

"Hal itu tentu berimbas kepada terbentuknya stigma dan tuduhan negatif terhadap unit usaha lain berupa restoran, karaoke, 4Play lounge yang ada di gedung hotel eks Alexis," kata Lina.

Berdasarkan pantauan Tempo, hari ini, Rabu, 28 Maret 2018, dari siang hingga malam hari tak terlihat mobil-mobil yang mondar mandir di pintu gedung eks Hotel Alexis. Di depan gedung juga terpampang sebuah spanduk yang menyatakan penutupan beroperasinya gedung beserta kegiatan di dalamnya. Namun tak ada nama atau penanggungjawab pernyataan yang tercantum di spanduk itu.

Dalam spanduk hanya tertulis, "Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf, kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini," tulis dalam spanduk tersebut.

Selain meminta maaf, dalam spanduk tersebut, juga tertulis akan memberhentikan seluruh kegiatan di tempat tersebut. "Kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu, 28 Maret 2018 seluruh kegiatan usaha di dalam Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi," tertulis dalam spanduk tersebut.

Meskipun telah ditutup, beberapa petugas pengamanan yang mengenakan pakaian hitam-hitam terlihat berjaga di depan pintu masuk eks Hotel Alexis. Tercatat ada 5-6 petugas yang mengenakan pakaian tersebut mondar mandir di depan pintu. Para petugas tersebut tak mau berkomentar apapun ketika ditanya. "Itu bukan wewenang kami," kata seorang petugas keamanan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

27 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

27 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

51 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.


Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

55 hari lalu

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.


Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.


Kampanye di Pontianak, Anies Cerita Saat Menjabat Gubernur Jakarta Tutup Hotel Alexis karena Tempat Maksiat

26 Desember 2023

Calon presiden Anies Baswedan saat meresmikan
Kampanye di Pontianak, Anies Cerita Saat Menjabat Gubernur Jakarta Tutup Hotel Alexis karena Tempat Maksiat

Anies bercerita soal kewenangannnya saat menutup Hotel Alexis di Jakarta yang dinilai sebagai tempat maksiat.


Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ilustrasi pesawat komersil parkir di bandara.  REUTERS/Ivan Alvarado
Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.


Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Tukang parkir pesawat. REUTERS
Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"


Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan dengan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) Filippo Grandi di Jenewa, Swiss pada Senin, 11 Desember 2023. FOTO/Kementerian Luar Negeri RI
Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.