TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan pihaknya telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal penyelidikan tempat hiburan malam yang terindikasi melakukan pelanggaran terkait narkotika.
"Kami koordinasi untuk melaksanakan penyelidikan apakah ada informasi tempat hiburan yang terindikasi narkotika dan obat terlarang," ujar Argo saat dihubungi, Kamis, 29 Maret 2018.
Baca : Demo Alexis Ditutup, Eks Karyawan Menyesal Pilih Anies Baswedan
Gubernur Anies Baswedan diketahui meminta bantuan penyelidikan narkotika di tempat hiburan kepada kepolisian. Selain itu, Argo juga telah memperingatkan kepada seluruh tempat hiburan agar tidak menjadi lokasi transaksi narkotika.
"Polda juga sudah mengumpulkan tempat hiburan untuk tidak ada peredaran narkoba," kata dia.
Seiring Alexis ditutup, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa penyelidikan tempat hiburan malam yang terindikasi melakukan pelanggaran terkait narkotika dilakukan oleh kepolisian. Anies Baswedan mengatakan telah berkomunikasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait hal ini.
"Yang terkait dengan narkoba saya sempat komunikasi dengan Polda. Sedang didalami sampai tuntas oleh kepolisian," kata Anies Baswedan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta, hari ini.
ANDITA RAHMA | BUDIARTI UTAMI PUTRI