Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Sekap Anak, Begini Adu Argumentasi LPAI dan Chandri Widharta

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Chandri Widarta yang diduga menyekap anak angkat di hotel, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan bersama kuasa hukumnya, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Andita Rahma
Chandri Widarta yang diduga menyekap anak angkat di hotel, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan bersama kuasa hukumnya, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa hukum dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Dion Pongkor mempertanyakan laporan dari Chandri Wdharta ke Polda Metro Jaya. Wanita yang diduga terlibat dalam kasus ibu sekap anak ini melaporkan Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI Reza Indragiri Amriel atas dugaan pencemaran nama baik.

"Reza menjalankan tugas advokasi hak-hak anak," kata Dion saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 30 Maret 2018. Reza, kata dia, dalam kapasitas sebagai pejabat LPAI dan dilindungi Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca : Lima Orang Korban Dugaan Ibu Sekap Anak Jalani Visum

Pelaporan terhadap Reza dilakukan oleh Chandri bersama tim kuasa hukumnya yang dipimpin Thomas Edison Rihimone pada Kamis, 22 Maret lalu. Reza dianggap telah mencemarkan nama baik dan menyebar fitnah terkait dengan kasus yang menimpa Chandri. Padahal, Chandri telah membantah semua pernyataan yang menyebut dia telah menyekap lima anak adopsinya.

Dion menemukan keanehan karena yang dilaporkan Chandri adalah Reza secara personal, bukan LPAI. Padahal, anak-anak yang diduga disekap Chandri datang mengadu ke LPAI, bukan ke rumah Reza. "Jadi jangan malu-maluin lah, pakai logika berpikir," kata dia.

Dion bahkan mengancam akan melaporkan balik Chandri atas klaim yang disampaikannya. Sebelumnya, Chandri, lewat kuasa hukumnya, mengaku tidak pernah bertemu dan mengakui perbuatan di hadapan Reza. Menurut Dion, Reza dan Chandri sudah saling bertemu dan dihadiri polisi sebagai mediator.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Thomas memastikan belum pernah ada pertemuan antara kliennya dan Reza. Saat Chandri dilaporkan, kata dia, memang ada upaya mediasi dari Polres Jakarta Pusat. Mediasi dihadiri Reza dan Chandri. "Tapi mereka tidak saling tatap muka dan bicara, apalagi sampai mengakui perbuatannya," tuturnya.

Ia mengklaim polisi masih terus menindaklanjuti laporan terhadap Reza. Kamis kemarin, kata dia, polisi kembali meminta keterangan tambahan kepada Chandri. "Termasuk keterangan soal pengadopsian kelima anaknya."

Kelima anak adopsi Chandri saat ini masih berada di rumah aman milik Kementerian Sosial. Reza tidak ingin merinci kondisi anak-anak korban ibu sekap Anak tersebut. "Kami tetap berkomunikasi dengan pihak rumah aman. Overtreatment bukan sesuatu yang positif," kata Reza melalui pesan singkat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pro - Kontra Anak Ferdy Sambo Lolos Akpol 2023

28 Juli 2023

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pro - Kontra Anak Ferdy Sambo Lolos Akpol 2023

Anak Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo lolos tahap seleksi calon taruna Akpol 2023. Kabar ini menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.


Proses Hukum Empat Anak Diduga Memperkosa Remaja di Jakut Berlanjut

21 September 2022

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Wibowo (kedua kanan) memberikan penjelasan kepada pengacara Hotman Paris (kedua kiri) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, 20 September 2022, soal dugaan pemerkosaan empat anak terhadap remaja putri di bawah umur di Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Proses Hukum Empat Anak Diduga Memperkosa Remaja di Jakut Berlanjut

Empat anak yang diduga memperkosa korban masih berusia antara 11 dan 14 tahun.


4 Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan di Jakut Direkomendasikan tidak Dibina Keluarganya

21 September 2022

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
4 Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan di Jakut Direkomendasikan tidak Dibina Keluarganya

Komnas Perlindungan Anak menilai kondisi keluarga empat anak terduga pelaku pemerkosaan itu tidak baik sehingga mempengaruhi perilaku mereka


KPAI Sarankan Anak Ferdy Sambo Diasuh Keluarga Terdekat

27 Agustus 2022

Syamsuddin, kepala sekolah tempat putra Nunung mengenyam pendidikan, bersama para komisioner KPAI melakukan dialog di Kantor KPAI, Jakarta, 23 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
KPAI Sarankan Anak Ferdy Sambo Diasuh Keluarga Terdekat

Sikap KPAI berbeda dengan Ketua LPAI Seto Mulyadi yang menginginkan anak bungsu Ferdy Sambo tetap diasuh ibunya, Putri Candrawathi.


Putri Candrawathi Diperiksa di Mabes Polri Hari Ini, Penjaga Rumah Ferdy Sambo: Ngapain di Sini

26 Agustus 2022

Rumah pribadi Ferdy Sambo terpantau sepi pada Jumat pagi, Jakarta, Jumat. 26 Agustus 2022. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Putri Candrawathi Diperiksa di Mabes Polri Hari Ini, Penjaga Rumah Ferdy Sambo: Ngapain di Sini

Rumah pribadi Ferdy Sambo terlihat sepi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat pagi, 26 Agustus 2022.


Permainan tradisional bantu asah kecerdasan anak

25 Agustus 2022

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bermain Gobak Sodor/Johnson & Johnson
Permainan tradisional bantu asah kecerdasan anak

Kak Seto mengatakan permainan tradisional yang populer di kalangan anak-anak seperti gobak sodor dapat melatih berbagai kecerdasan anak


Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

24 Agustus 2022

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

Kak Seto menjelaskan sudah menyiapkan lembaga pendidikan informal ramah anak lengkap dengan pendidiknya bagi anak-anak Ferdy Sambo


Ferdy Sambo Menangis di Depan Kak Seto, Titip Anaknya Kuat Hadapi Perundungan

23 Agustus 2022

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo Menangis di Depan Kak Seto, Titip Anaknya Kuat Hadapi Perundungan

Ferdy Sambo terharu meneteskan air mata karena anak-anaknya diberi perhatian Seto Mulyadi atau Kak Seto.


LPAI: Anak Korban Pelecehan Berpotensi Lakukan Kejahatan Seksual

8 Januari 2020

3 pelaku kejahatan seksual kepada anak ditangkap Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. TEMPO/Ijar Karim
LPAI: Anak Korban Pelecehan Berpotensi Lakukan Kejahatan Seksual

Anggota LPAI, Reza Indragiri Amriel, menilai anak yang menjadi korban pelecehan seksual berpotensi menjadi pelaku kejahatan seksual saat dewasa.


Kampanyekan 'Astaga', Ridwan Kamil Jajal Permainan Tradisional Bersama Pelajar

24 September 2019

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (kiri) bermain bersama ratusan anak sekolah di halaman parkir barat Gedung Sate Kota Bandung pada Senin, 24 September 2019.
Kampanyekan 'Astaga', Ridwan Kamil Jajal Permainan Tradisional Bersama Pelajar

Jabar mendukung kampanye pelestarian permainan tradisional dan pengurangan penggunaan gawai pada anak dengan alokasi anggaran untuk forum anak agar anak memiliki ruang berekspresi seluas-luasnya.