TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Hariyadi mengatakan telah memasang garis polisi (police line) untuk rumah yang menjadi sumber api sehingga terjadi kebakaran di Taman Kota, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Hasil pendataan rumah yang ludes dilalap api 307 unit.
“Ada 501 kepala keluarga menjadi korban, terdiri dari 2004 jiwa, 2 korban meninggal,” kata Hengki saat ditemui di Taman Kota, Jakarta Barat, Sabtu, 31 Maret 2018. Penyebab kebakaran kata Hengki, masih dalam penyelidikan dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Berdasarkan keterangan 20 orang saksi yang melihat api pertama, ujar Hengki, api berasal dari salah satu rumah warga. “Penyelidikan secara deduktif, sumber api ada di salah rumah ini, diawali dari blower dan lain sebagainya,” kata Hengki.
Berdasarkan pemantauan Tempo, walaupun banyak warga yang mengais puing bekas reruntuhan, tetapi tidak ada yang berani memasuki area yang terpasang garus polisi.
Menurut Hengki, kalau masih dirasa perlu maka tim Puslabfor akan turun kembali. Warga dilarang untuk sementara mengakses area yang dipasangi garis polisi. “Kalau kurang kami masuk lagi masih menunggu dari Puslabfor dan Reskrim juga sudah melakukan pemeriksaan,” ucap Hengki.
Kebakaran hebat melanda pemukiman padat penduduk di Jalan Perumahan Taman Kota, Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada Kamis petang, 29 Maret 2018. Diduga, kebakaran itu diakibatkan petir yang menyambar tiang listrik.
Akibat kejadian ini, dua petugas pemadam kebakaran tertimpa reruntuhan api saat sedang mencoba masuk. Petugas pemadam yang menjadi korban berjumlah dua orang. Mereka adalah Muhammad Rifai Hadi dan Novi, yang mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.
Selain dua korban luka bakar, terdapat dua korban jiwa dalam musibah kebakaran di Taman Kota tersebut. Korban meninggal adalah Anna, 42 tahun, dan satu korban perempuan berusia 78 tahuh, namung belum diketahui identitasnya.