TEMPO.CO, Depok – Pengadilan Negeri Depok bakal menghadirkan Syahrini sebagai saksi kasus penipuan pencucian uang oleh biro umrah First Travel pada Senin 2 April 2018 pukul 09.00 WIB.
“Sementara ini dia (Syahrini) mau hadir,” kata Kordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Jerman pada Minggu 1 April 2018.
Sebelumnya, artis bernama asli Rini Fatimah Jaelani ini sudah dua kali mangkir sebagai saksi. Panggilan pada hari ini adalah panggilan yang ketiga kalinya.
Baca: Mantan Karyawan Sebut First Travel Tanggung Biaya Umrah Syahrini
Andaikata Senin pagi ini, Syahrini kembali mangkir, berarti sudah ketiga kalinya tidak patuh terhadap panggilan jaksa. Selanjutnya jaksa akan melakukan pemanggilan paksa.
“Sudah berulang kali saya katakan kalau tidak hadir juga ya panggil paksa,” kata Heri.
Selain Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini, terdapat deretan nama selebriti lainnya yang dibiayai First Travel. Sebut saja Vicky Vernita Yodhasoka alias Vicky Shu yang telah bersaksi sebelumya. Lalu Julia Perez (almarhum), Merry Putrian dan Ria Irawan.
Terungkap bahwa dari sederet nama itu, Syahrini yang paling besar dibiayai First Travel. Artis yang selalu tampil cetar itu dibiayai hingga Rp 1 miliar.
“Almarhum Jupe Rp 400 juta, Ria Irawan Rp 200 juta, Vicky Shu Rp 108 juta dan Merry Putrian Rp 54 juta,” kata Regina salah satu saksi yang juga mantan Corporate Secretary First Travel.
Simak: Alasan Syahrini Pakai Jasa First Travel
Syahrini dibiayai untuk memberangkatkan dirinya dan 11 orang keluarganya. Disana dia mendapat fasilitas antara lain gratis enam tiket bisnis dan 12 paket umroh.
Sedangkan almarhum Jupe mendapat enam paket VIP senilai Rp 400 juta. “Ria Irawan berangkat bersamaan dengan almarhum,” kata Regina, mantan pejabat First Travel.