Petugas Satuan Polisi Pamong Praja memasang tanda penutupan resmi Alexis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018. Tempo/Syafiul Hadi
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Gubernur DKi Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, yang digunakan Gubernur Anies Baswedan untuk menutup tempat hiburan Alexis grup, belakangan dipersoalkan.Ketua Umum Jaringan Pemuda Penggerak Revolusi Gea Hermansyah mengatakan akan menggandeng akademisi untuk mengkaji Pergub Pariwisata tersebut menyusul rencana Pemerintah DKI Jakarta menertibkan tempat hiburan. Menurut Gea, beleid yang diteken Anies Baswedan pada Februari 2018 itu membahayakan iklim usaha hiburan di Ibukota.
Penerapan aturan tersenut, Gea melanjutkan, belum memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkannya
. "Mari kita diskusikan manfaat dan dampak sosial dari Pergub itu," kata Gea, yang juga pengurus Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Jakarta (Asphija), lewat pesan singkat kepada Tempo pada Ahad lalu, 1 April 2018.
Gea mencontohkan dalam penutupan Alexis pada 29 Maret 2018 Pemerintah Provinsi DKI mencabut enam tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) di bawah manajemen PT Grand Ancol Hotel. Keenam TDUP itu adalah hotel, griya pijat, karaoke, diskotek, restoran, dan bar. Penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut investigasi Majalah Tempo yang diterbitkan pada akhir Januaari 2018 tentamng dugaan praktik prostitusi di sejumlah tempat hiburan, termasuk Alexis.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Penutupan itu menuai protes dari ratusan pekerja Alexis yang kehilangan pekerjaan. Namun, Gubernur Anies justru menyatakan penutupan Alexis mestinya sudah diperkirakan oleh para pekerjanya sebab mengetahui pelanggaran. Menurut Anies, semua orang yang bekerja di Alexis mengetahui bahwa praktik prostitusi, yang menjadi dasar ditutupnya usaha itu, merupakan pelanggaran. Dia juga mengatakan ada sejumlah tempat hiburan yang tengah diselidiki bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Maka Jaringan Pemuda Penggerak Revolusi pun akan meminta audiensi dengan Gubernur Anies Baswedan untuk meminta arahan bagi para pengusaha hiburan yang telah berinvestasi di DKI Jakarta. Rencananya, surat permohonan audiensi dilayangkan pekan ini.
Menurut Gea, dampak sosial penutupan tempat hiburan, semisal Alexis, perlu dikaji sehingga masyarakat perlu dilibatkan selain akademisi. "Dalam industri ini ada warga Jakarta yang bekerja sebagai karyawan yang punya keluarga. Mereka sebagai warga Jakarta yang terdampak Pergub ini."
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK
8 jam lalu
Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK
Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh
9 jam lalu
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh
PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu
1 hari lalu
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu
Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
1 hari lalu
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional
1 hari lalu
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?
1 hari lalu
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?
Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik
1 hari lalu
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik
Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan
1 hari lalu
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan
Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024
1 hari lalu
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024
Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?