TEMPO.CO, Depok – Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan menggunakan sederet nama artis dalam mempromosikan bisnis travelnya, termasuk penyanyi Syahrini.
Miliaran rupiah dana tersebut diduga tidak mengalir ke kantong para artis. Biduan Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini misalnya, mengatakan dia sama sekali tak menerima uang sepeserpun dari aktifitasnya bersama First Travel. Namun, Syahrini mengakui menerima fasilitas VVIP dalam ibadah umroh dan perjalanan ke Timur Tengah dari First Travel dengan hanya membayar Rp 197 juta untuk 13 orang.
“Memang, saya suruh upload di akun medsos saya menggunakan hastag VVIP Umroh First Travel, tapi tidak pernah ada pembayaran kepada saya,” katanya dalam sidang ke-10 perkara penipuan dan pencucian uang First Travel di Pengadilan Negeri Depok hari ini, Senin, 2 April 2018.
Baca: Sidang First Travel, Syahrini Pakai Kacamata Rp 18 Juta
Syahrini datang ke PN Depok mengenakan jaket Adidas biru, kacamata Gucci dan tas Hermes. Syahrini adalah satu di antara sederet nama artis yang dibiayai First Travel dalam perjalanan umroh, selain Vicky Vernita Yodhasoka alias Vicky Shu, almarhum Julia Perez, Merry Putrian, dan Ria Irawan.
Syahrini paling banyak dibiayai First Travel yakni menyedot sekitar Rp 1 miliar. “Almarhum Jupe Rp 400 juta, Ria Irawan Rp 200 juta, Vicky Shu Rp 108 juta dan Merry Putrian Rp 54 juta,” kata Regina, mantan Corporate Secretary First Travel, dalam sidang sebelumnya.
Syahrini diberangkatkan oleh First Travel pada 26 Maret 2016 selama 10 hari umroh ke Timur Tengah. Dengan membayar total Rp 197 juta untuk 13 orang keluarga dan kerabat Syahrini (atau Rp sekitar 13 juta per orang) mereka mendapatkan fasilitas VVIP. “Saya ke Mekah, Madinah dan Turki,” katanya.
Perjalanan, Syahrini menjelaskan, dimulai dari Mekah selama 4 hari, Madinah 3 hari, dan terakhir Turki 3 hari.
Menurut Syahrini, dengan fasilitas VVIP yang diberikan First Travel, dalam sehari dia harus memposting dua kali aktifitasnya selama menempuh perjalan. Dia juga diminta meminta tanggapan jemaah reguler First Travel.
Syahrini tak mengakui posting di media sosial sebagai endors dengan alasan tarif endors Syahrini per posting Rp 150 juta. “Jadi saya bilang ini bukan endors, hanya kerja sama. Saya tidak merasa dibayar oleh First Travel.”
Syahrini pun ditanya soal perjanjian MoU dengan First Travel yang ditandatangani pihak. Dia malah menyatakan tidak mengetahui dengan jelas isi MoU. "Karena semua diurus oleh adik saya sebagai manager," ucapnya.
Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Heri Jerman, mengatakan keterangan Syahrini sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dan tidak ada fakta baru atau pengurangan keterangan. "Memang dalam BAP tidak pernah disebut kalau Syahrini menerima uang Rp 1,3 miliar tapi berbentuk fasilitas dari First Travel,” ujar Heri seusai sidang.