TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap pembunuhan terhadap sopir mobil rental yang mayatnya dibuang di pintu keluar jalan tol Cempaka Putih. Korban bernama Mulyadi, 58 tahun, warga Tambun, Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Febriansyah mengatakan mayat Mulyadi ditemukan pada Ahad, 25 Maret 2018. Berdasarkan tanda-tanda di tubuhnya, pria itu diduga telah mengalami kekerasan fisik.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap dua tersangka, yaitu Totok Andika dan Eko Budi Pratikno. "Motifnya, tersangka ingin memiliki mobil korban," kata Febriansyah dalam keterangan tertulis, Senin, 2 April 2018.
Febriansyah menuturkan, beberapa hari sebelumnya, Totok menggunakan jasa Mulyadi. Ia tergoda mengambil Toyota Yaris yang dikendarai korban. Totok kemudian mengajak temannya, Eko, untuk menjalankan rencana tersebut.
Selanjutnya, Totok menghubungi Mulyadi untuk diantar ke Pulogadung, Jakarta Timur. Namun dalam perjalanan Totok meminta Mulyadi menghentikan kendaraan. Totok berpura-pura hendak kencing. "Setelah itulah korban dibunuh dengan dicekik dari belakang,” ujar Febriansyah. “Korban kemudian dibuang di semak-semak dekat tol Cempaka Putih."
Baca Juga:
Totok kemudian bertemu dengan Eko dan berencana menjual kendaraan curian itu. Namun, sebelum mobil laku, keduanya sudah dicokok polisi.
Kedua tersangka dijerat menggunakan pasal tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. Tersangka diancam hukuman 15 tahun hingga paling berat pidana mati.