TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak membahas detail penghentian reklamasi Teluk Jakarta dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.
Dalam Raperda RPJMD DKI tersebut, Anies tak merinci secara detail langkah-langkah menghentikan reklamasi Teluk Jakarta seperti janji semasa kampanye pilkada DKI 2017. Dia hanya menyampaikan perlu dilakukan kajian pemetaan atau audit untuk Pulau C, D, G, dan K yang telah direklamasi. Audit ini merupakan tindak lanjut Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dikeluarkan pada September 2017.
“Kalau gitu, nanti aja, tunggu. Kalau sudah keluar auditnya aja," kata Anies ketika ditanya lebih dalam mengenai audit reklamasi.
Baca: Akankah DKI Bongkar Bangunan Tanpa Izin di Pulau Reklamasi
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi Partai Gerindra, M. Taufik, tak mempersoalkan hal itu. Dia bahkan menilai langkah penghentian reklamasi Teluk Jakarta memang tak perlu masuk RPJMD.
"Kalau menghentikan itu program, tidak perlu masuk dalam RPJMD. Dia kan sudah jalan, (sudah) jadi program itu namanya," ujarnya seusai rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI hari ini, Senin, 2 April 2018.
Taufik pun menampik anggapan bahwa Anies inkonsisten dalam menjalankan janji kampanye untuk menghentikan reklamasi. Dia berkukuh gubernur yang diusung Gerindra ini konsisten. Terbukti, reklamasi Teluk Jakarta berhenti hingga saat ini.
Menurut Taufik, realisasi janji kampanye Anies tentang stop reklamasi memang perlu menunggu hasil audit. Namun Taufik tak menjelaskan tentang kemungkinan reklamasi dilanjutkan jika hasil audit menyatakan demikian. "Ketemunya (kebijakan) nanti hasil auditnya apa," ucapnya.
Adapun Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Bestari Barus meminta Anies dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno melanjutkan pembahasan dua raperda tentang reklamasi. Keduanya adalah Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
“Agar landasan dalam penataan kawasan pantai utara Jakarta dan pulau-pulau kecil serta pemanfaatan strategisnya dapat segera memiliki landasan hukum,“ tuturnya dalam rapat paripurna DPRD DKI.
Anies Baswedan justru mengatakan belum mendapat informasi mengenai permintaan NasDem tentang raperda reklamasi. “Sekarang kami (fokus) RPJMD dulu," katanya.
PUTRI | IRSYAN