TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap modus baru dalam kasus trafficking (perdagangan orang) dan eksploitasi anak. Menurut Ketua KPAI, Susanto modus baru tersebut terekam lewat program magang ke luar negeri yang diikuti siswa sekolah menegah kejuruan (SMK).
"Sekolah biasanya diberikan penawaran magang palsu ke luar negeri seperti Malaysia," kata Susanto dalam jumpa pers di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 3 April 2018.
Namun menurut Susanto di sana justru terjadi tindak eksploitasi kejam kepada siswa yang magang tersebut. Misalnya, kerja hingga 18 jam per hari, digaji dengan rendah dan tidak diperlakukan secara manusiawi.
Baca : KPAI Imbau Orang Tua Tak Ajak Anak Hadiri Kampanye Pilkada 2018
Menurut Koran Tempo edisi Senin, 26 Maret 2018, korban praktik magang palsu ada sebanyak 600 orang yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur sejak 2009. Menurut data Pemerintah Jawa Tengah saat ini jumlah korban mencapai 138 orang yang terdiri dari 86 dari NTT dan Jawa Timur. Sedangkan ada 52 korban berasal dari SMK di Kendal yang kini tengah disidangkan.
Menurut data KPAI pada awal 2018 ada 8 kasus anak korban perdagangan manusia, 13 kasus anak korban eksploitasi seks komersial, 9 kasus anak korban prostitusi dan 2 kasus anak korban eksploitasi ekonomi. Hal ini menjadi tambah memprihatinkan bila melihat data dari Bareskrim Polri bidang tindak pidana perdagangan orang (PTPPO) tahun 2011-2017 yang mencatat ada 442 kasus anak korban kejatahan perdagangan orang.
Sementara itu, Anggota KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati mengatakan komisi akan meminta Kementerian Pendidikan untuk mengawasi dengan ketat adanya program magang ke luar negeri. Kementerian, kata Ai, wajib melakukan pemantauan ke perusahaan negara tujuan magang.
"Kami juga akan minta pihak kedutaan RI di negara tujuan untuk memantau dan memberikan rekomendasi apakah perusahaan layak itu layak dijadikan tempat magang," kata Ai dalam acara yang sama.
Sementara itu, Kepala Bidang SMK, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Suharno mengklaim di wilayahnya sejauh ini belum ditemukan adanya kasus magang palsu. Meskipun demikian, Suharno menjelaskan bahwa program magang SMK ke luar negeri memang ada di SMK wilayah DKI Jakarta.
"Program magang luar negeri ada cuma sejauh ini dilakukan oleh SMK yang punya kejuruan pariwisata saja," kata Suharno ketika dihubungi secara terpisah.
Menanggapi temuan KPAI, Suharno menyampaikan program magang luar negeri yang dilakukan di wilayah DKI Jakarta, selalu mendapat pengawasan dinas terkait. Dinas Pendidikan, kata Suharno, juga melakukan seleksi ketat terhadap perusahaan yang bakal digunakan siswa SMK untuk melakukan program magang.