TEMPO.CO, Jakarta - Artis Dewi Perssik diminta sebagai Duta Keselamatan Berlalu Lintas oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Parraga. Dewi Perssik harus menjalankan tiga tugas sebagai duta.
"Satu, patuh terhadap aturan dan tertib lalu lintas tentunya," kata Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama saat dihubungi, Selasa, 3 April 2018.
Tugas kedua Dewi Perssik sebagai Duta Keselamatan Berlalu Lintas adalah wajib menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain dalam berkendara. Terakhir, Dewi Perssik akan membantu polisi lalu lintas untuk mensosialisasikan dan mengkampanyekan pesan-pesan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Baca: Bawa Dua Bukti, Dewi Perssik Yakin Tidak Bersalah Terobos Busway
Dewi Perssik akan menjadi duta selama ia tidak melakukan pelanggaran lalu lintas dan masih bersedia mengemban kewajiban tersebut. "Dan selama yang bersangkutan masih mau menjadi duta," ujar Bayu.
Sebelumnya pada 26 Maret 2018, Dirtlantas Polda Metro Jaya meluncurkan Samsat Digital. Dewi Perssik menjadi tokoh utama dalam iklan Samsat Digital tersebut. "Rencananya beliau mau dikukuhkan saat peresmian samsat digital kemarin," ujar Halim. Namun, Dewi Perssik berhalangan hadir sehingga tidak sempat dikukuhkan.
Polisi kini masih menunggu kesediaan Dewi Perssik untuk dikukuhkan dan berencana menjadwalkan ulang acara pengukuhan tersebut.