TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menurunkan 21 papan reklame berukuran besar yang terkena proyek pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Papan reklame yang ditebang itu berada di sepanjang Jalan KH. Noer Alie atau jalur Kalimalang.
Kepala Seksi Ruang Milik Jalan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Arief Fadillah mengatakan satu billboard di ruas jalan Caman-Tol JORR sudah ditebang beberapa waktu lalu. "Tiga billboard dan satu bando atau baliho di ruas JORR-Galaxi besok akan kami turunkan," kata Arief, Selasa, 3 April 2018.
Adapun sembilan billboard dan empat bando di ruas Galaxi-Jalan Ahmad Yani akan diturunkan menyesuaikan pembangunan fisik tol Becakayu. Menurut dia, paling lambat papan reklame besar itu mulai ditebang pada akhir Mei bersamaan dengan dimulainya pembangunan di sepanjang ruas tersebut. "Kami tunggu intruksi dari PT. Waskita Karya," kata dia.
Baca: Bekasi Ancam Tebang 85 Persen Papan Reklame Terabas Trotoar
Arief mengatakan, penebangan itu sudah menjadi risiko pengusaha reklame. Sebab, lahan yang dipakai merupakan milik negara. Karena itu, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, maka papan reklame yang sudah berdiri itu akan diturunkan. "Tidak ada relokasi, karena sudah menjadi resiko," kata dia.
Baca Juga:
Adapun tahapan untuk mendirikan papan reklame, kata dia, pengusaha mengajukan izin kepada seksi ruang milik jalan, lalu direkomendasikan ke bidang pengawasan dan pengedalian bangunan. "Setelah disetujui, baru mengajukan izin mendirikan bangunan berikut membayar retribusi," kata dia.
Tol Becakayu terdiri atas dua seksi yaitu Seksi I Kasablanka-Jakasampurna sepanjang 11 kilometer dan Seksi II Jakasampurna-Duren Jaya sepanjang 10,04 kilometer. Adapun ruas tol yang akan bisa dipakai yakni Seksi 1B dan 1C sepanjang 8,26 kilometer yang terbentang dari Cipinang Melayu-Pangkalan Jati-Jakasampurna sejak awal November lalu. Ruas Jakasampurna-Jalan Ahmad Yani kini sedang dibangun, ditargetkan rampung pada April tahun depan.