TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam insiden pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan kelompok geng motor "Pulang Pagi" di sebuah barbershop di Depok. Penetapan itu dilakukan setelah polisi memeriksa 12 orang anggota geng motor tersebut. "Lima tersangka itu sudah kami tahan," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa, 3 April 2018.
Kelima tersangka itu adalah Danu Lesmana, 23 tahun, Ahmad Rifai (23), Riki Rizki Fauzi (18), M. Indra Kurniawan (24), dan M. Faqih (25). Sedangkan tujuh orang yang juga ikut diperiksa telah dipulangkan. “Ada dua tersangka berinisial SY dan MRF yang kini dalam pengejaran,” kata Argo.
Polisi telah menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, pecahan kaca dari tempat kejadian dan rekaman CCTV. Selain itu penyidik juga sudah mengantongi hasil visum korban.
Sekelompok anak muda anggota geng motor Pulang Pagi menyerang Odysen Barbershop di Kelurahan Tanah Baru, Depok, pada 1 April lalu. Aksi tersebut terekam kamera CCTV. Dalam rekaman berdurasi dua menit tersebut, tampak enam pemuda memasuki toko dengan kasar. Mereka menyerang dan mengeroyok karyawan barbershop.
Tiga karyawan barbershop yang menjadi korban adalah Rizal, Yadi, dan Wirya. Mereka menderita luka leban akibat pukulan benda tumpul. Polisi masih menyelidiki motif penyerangan yang dilakukan geng motor ini.