TEMPO.CO, Depok – Dua orang warga Kota Depok kembali meninggal akibat menenggak minuman keras atau miras jenis gingseng bertambah. Keduanya adalah warga Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, yaitu Hariyandi, 26 tahun dan M Sidik, 18 tahun.
Sebelumnya, empat warga Kelurahan Pondok Cina, Kota Depok yang meninggal karena pesta minuman keras tersebut adalah Achmad Mujofar, Andri, Ani, dan Imron Saldi.
“Keluarga mengatakan para korban ini terkena penyakit ginjal hingga menyebabkan meninggal dunia,” kata Kapolsek Pancoran Mas, Komisaris Roni Agus Wowor saat dikonfirmasi Tempo, pada Selasa 3 April 2018.
Selain enam orang yang tewas itu, hingga saat ini masih ada 14 warga Depok yang masih dirawat intensif di beberapa rumah sakit yang tersebar di Kota Depok.
Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dan memberi garis kuning ruko yang dijadikan toko jamu yang menjual minuman keras di sekitar Jalan Akses UI, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Para korban diketahui bersama-sama menenggak miras oplosan tersebut pada Senin malam, 2 April 2018. “Toko jamu itu memang semua orang sudah pada tahu," kata Mujaini, paman korban tewas Imron Saldi (18).
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan pihaknya telah menangkap Rizal Sofyan, pemilik toko jamu itu.
Indra menuturkan, para korban biasa membeli miras oplosan seharga Rp15 ribu per bungkus. "Kami sudah amankan barang bukti minuman-minuman itu dan akan kami uji laboratorium untuk memastikan kandungannya," katanya.
Adapun miras yang dijual Rizal tak hanya dioplos menggunakan jamu gingseng. Tetapi juga dioplos dengan bahan lain seperti ekstra joss, sirup hingga jengkol. "Masih kami dalami terus, kita tunggu hasil autopsi dan uji lab miras tersebut," ujarnya.